Perumusan dalam Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X merekomendasikan 32 hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah. Salah satu rekomendasinya, yaitu diplomasi total dalam mengenalkan bahasa Indonesia secara global.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Prof. Dr. Mahsun M.S. menjelaskan, pemerintah perlu melakukan diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.
"Diplomasi total, artinya bahasa Indonesia bukan milik Kemendikbud saja, tapi milik semuanya termasuk di semua Kementerian atau Lembaga," ujarnya, saat konferensi pers penutupan Kongres Bahasa Indonesia X, di Ballroom, Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).
Menurut dia, diplomasi total dalam menginternasionalkan bahasa Indonesia ini berlangsung mulai dari negeri sendiri.
"Oleh karena itu, diwujudkan koordinasi. Setiap rekomendasi diterjemahkan oleh pimpinan institusi," ucapnya.
Komentar
Tulis komentar baru