Skip to Content

HANAFI BICARA SOAL LUKISANNYA DICATUT UNTUK '33 TOKOH SASTRA'

Foto SIHALOHOLISTICK

Reporter : Laurencius Simanjuntak | Kamis, 23 Januari 2014 15:46

 

Merdeka.com - Pelukis Hanafi angkat bicara soal karyanya yang diambil tanpa izin untuk dijadikan sampul buku '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh'. Sampai detik ini, kata Hanafi, belum ada keterangan dari Tim 8, penulis buku, tentang pengambilan tanpa izin lukisan berjudul 'Dalam Genangan' itu.

Kepada merdeka.com, Hanafi bercerita, Jamal D Rahman (Ketua Tim 8) dan Agus S Sarjono (anggota Tim 8), sebelumnya beberapa kali memakai lukisannya untuk sampul Majalah Horison. Di majalah sastra itu, Jamal adalah pemimpin redaksi dan Agus adalah salah satu redakturnya.

"Ini kita lihat dalam konteks perkawanan. Kalau majalah tidak menjadi persoalan, sering saya bantu covernya, terbitan-terbitan mereka Agus dan Jamal untuk Jurnal Sajak juga. Setelah dicetak, dia kirim ke saya, tidak pernah izin formal," kata Hanafi lewat sambungan telepon, Kamis (23/1).

Hanafi melanjutkan, kemudian Agus dan Jamal menelepon istrinya, Adinda Luthvianti, sekitar 20 Desember tahun lalu. Kepada Adinda, Agus dan Jamal mengatakan akan memakai lukisan Hanafi untuk cover.

"Tapi tidak detail untuk cover apa. Istri saya bilang 'saya sih boleh-boleh saja, tapi telepon Mas Hanafi yang punya karya'," kata Hanafi, yang saat itu sedang berada di Bali untuk pameran.

Namun, kata Hanafi, sampai buku diluncurkan pada awal Januari 2014, Agus dan Jamal juga tak kunjung menghubunginya. "Sampai detik ini juga tidak datang. Saya sebut ini agak mengabaikan ya," kata Hanafi.

Hanafi curiga, saat Agus dan Jamal menelepon istrinya untuk menanyakan soal cover sekitar 20 Desember 2013, buku tersebut sebenarnya sudah cetak. Sebab kurang lebih dua pekan setelahnya, atau pada awal Januari 2014 buku sudah diluncurkan. "Saya yakin betul sudah dicetak," katanya.

Hanafi menyebutkan, keanehan juga terdapat pada halaman kolofon buku setebal 734 halaman itu. Pasalnya, di halaman kolofon hanya tertulis 'Lukisan Sampul: ... Karya Hanafi'.

"Tidak ada judul, ukuran, tahun, harusnya itu sudah jelas dalam proses penerbitan. Artinya, dalam percetakan mereka bersikeras untuk tidak minta izin," ujarnya.

"Kan tidak layak titik-titik. Apalagi ada tokoh-tokoh yang dianggap mereka penting dalam buku itu," imbuhnya.

Pelukis abstrak ini mengatakan, seandainya Tim 8 meminta izin lebih dulu kepadanya, dia tidak akan memberikan lukisan 'Dalam Genangan'. Sebab, lukisan itu adalah ilustrasi dalam buku 'Mirah Mini', karya kolaborasi bersama Nukila Amal pada 2012.

"Karya yang itu soalnya dibuat untuk buku anak 'Mirah Mini'. Karya itu tidak bisa dipisah," kata Hanafi.

Atas tindakan Tim 8 yang main comot itu, Hanafi mempertanyakan integritas artistik mereka. Namun, dia belum mau membawa kasus ini ke proses hukum.

"Sebenarnya sampai detik ini saya masih menunggu, mendengarkan keterangan dari mereka," kata Hanafi.

Seperti diketahui, buku '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh' karya Tim 8 telah mengundang polemik. Bukan hanya isinya yang menobatkan konsultan politik Denny JA sebagai salah satu tokoh sastra paling berpengaruh, namun juga sampul buku yang belakangan diketahui diambil tanpa izin. Sejumlah pencinta sastra bahkan sudah membuat petisi untuk menghentikan sementara peredaran buku tersebut.

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler