Skip to Content

ULASAN TUYUL

Foto SIHALOHOLISTICK

K A N D A I
Volume 6 No. 2, November 2010 Halaman 172–182

BERMAIN-MAIN DENGAN TUYUL: EKSPERIMENTASI MBELING
F. RAHARDI DALAM KUMPULAN SAJAK TUYUL

(PLAY WITH TUYUL: NAUGHTY ’MBELING’ EXPERIMENTATION
F. RAHARDI IN POEMS COLLECTION TUYUL)

Yulitin Sungkowati, Balai Bahasa Surabaya
Jalan Siwalanpanji I/2A, Buduran, Sidoarjo 61252,
Pos-el: yulitins@yahoo.com
(Diterima 6 Juli; Disetujui 29 September 2010)

Abstract
This paper is aimed to describe F. Rahardi experimentation in to play tuyul “object” with semiotics perspective. In book Tuyul: Kumpulan Sajak 1985—1989, F. Rahardi representation tuyul ”object” for indicate phenomenon various in society. Tuyul is model from matrix society and government life that in disorder. The matrix and model transformed in varian-varian “problem” in five poetry. F. Rahardi poetries intertexual relation with social situation Orde Baru rezim and constitute critic for its.
Keywords: poetry, mbeling, tuyul, experiment

Abstrak
Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan eksperimen F. Rahardi dalam memainkan “objek” tuyul dengan pendekatan semiotik. Dalam buku Tuyul: Kumpulan Sajak 1985—1989, F. Rahardi menghadirkan “objek” tuyul untuk menunjuk berbagai fenomena di masyarakat. Tuyul adalah
model dari matriks kehidupan masyarakat dan pemerintah yang kacau. Matrik dan model itu ditransformasikan ke dalam varian-varian ”masalah” dalam lima sajak. Sajak-sajak F. Rahardi berkaitan intertekstual dengan situasi sosial era rezim Orde Baru dan merupakan respon kritis terhadapnya.
Kata-kata kunci: puisi, mbeling, tuyul, eksperimentasi

PENDAHULUAN

Pada tahun 1970-an, dunia sastra Indonesia penuh warna dengan pertumbuhan kreativitas yang luar biasa, baik dalam genre drama, prosa, maupun puisi. Perkembangan itu tidak hanya terbatas pada aspek produktivitas, tetapi juga pada upaya pencarian bentuk-bentuk ucap baru melalui berbagai eksperimentasi. Budianta (2009: 1) melihat hal itu didorong oleh pesatnya industri buku sebagai akibat kapitalisme dan adanya dukungan pengayoman oleh lembaga-lembaga kesenian. Dalam konteks internal sastra, Damono (2009: 9) melihat bahwa produktivitas sastra yang luar biasa itu merupakan konsekuensi logis dari perkembangan sastra sebelumnya, yaitu pada era tahun 1960-an yang terbelah menjadi dua kecenderungan umum. Sebelum rezim Orde Lama jatuh, yang menguat adalah puisi-puisi sosial bermuatan kepentingan politik realisme sosialis, sedangkan pasca Orde Lama kecenderungan umum puisi bertendensi sosial politik yang bertentangan dengannya.

Konteks dinamika yang terjadi di wilayah perpuisian pada tahun 1970-an juga diwarnai oleh adanya kecenderungan visualisasi puisi yang dipengaruhi oleh gerakan puisi konkret dan tradisi pelisanan puisi, serta kecenderungan puisi naratif yang dipengaruhi oleh situasi politik (Budianta, 2009: 2). Kecenderungan pertama ditandai oleh munculnya puisi bergaya mantra yang dipelopori oleh Sutarji Calzoum Bahri, sedangkan kecenderungan kedua mencuatkan nama Taufiq Ismail dan W.S. Rendra. Pradopo (2003: 50) menyebut adanya empat ragam corak puisi yang muncul pada periode ini, yaitu puisi bergaya mantra, puisi imajis, puisi naratif, dan puisi mbeling. Puisi mbeling adalah nama yang diberikan oleh pengasuh rubrik puisi di majalah Aktuil, media yang pertama kali memublikasikannya pada bulan Agustus 1972. Pada tahun 1973, istilah puisi mbeling berganti nama menjadi puisi lugu karena dianggap lebih sesuai dengan gayanya yang apa adanya. Pada tahun 1975, istilah puisi lugu berganti sebutan lagi menjadi puisi awam yang dimaksudkan sebagai puisi kaum awam.

Puisi mbeling tidak hanya dipakai untuk menamakan sajak-sajak dalam majalah Aktuil sebelum munculnya puisi lugu dan puisi awam, tetapi juga untuk menyebut puisi pop pada umumnya. Para penyumbang puisi ini sangat banyak jumlahnya, hampir mencapai 10.000 orang, baik dari dalam maupun luar negeri. Sebelum majalah Aktuil memuat puisi-puisi mbeling, majalah Top sebenarnya sudah membuka ruang puisi yang diberi nama “puisi-puisi setengah mateng” dan kemudian berganti nama menjadi “Remaja Underground”. Munculnya ragam puisi ini didorong oleh tidak berimbangnya antara kreativitas anak-anak muda dalam bersastra dan keterbatasan majalah yang dapat mengakomodasi karyanya. Oleh karena itu, dibukanya ruang puisi di majalah Aktuil, Stop, dan Pop menjadi media anak-anak muda menyalurkan kreativitasnya dalam bersastra (Soedjarwo, et al, 2001: 1-9).

Lahirnya puisi mbeling dilandasi oleh pemikiran bahwa puisi tidak harus ditulis secara “serius”, baik bentuk maupun pilihan katanya. Puisi mbeling lahir sebagai tanggapan para penyair yang “frustasi” terhadap penyair-penyair mapan dan terkenal dengan berusaha menemukan cara-cara pengucapan baru yang dilandasi oleh hakikat kesusasteraan bahwa setiap eksperimen dalam berkesusasteraan berkaitan erat dengan upaya mendekatkan puisi ke bahasa sehari-hari (Damono, 2009: 16). Selanjutnya, Damono (2009: 16) mencatat ciri-ciri puisi mbeling, yaitu bersifat kelakar atau main-main, mengandung kritik sosial terhadap masyarakat, dan parodi. Humor menjadi unsur yang sangat penting dalam puisi mbeling. Bahasa yang digunakan bukan bahasa Indonesia baku, melainkan bahasa sehari-hari, bahkan kadang-kadang digunakan bahasa daerah tidak hanya sebatas kosakata, tetapi juga pada kaidah ke bahasaannya.

Bagi para penyair mbeling, persoalan apa saja dapat dipuisikan. Kebobrokan, kemunafikan, korupsi, dan penyakit masyarakat lainnya dapat diejek atau ditertawakan. Tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi atau dianggap tabu karena terlalu sopan akan berakibat menjadi munafik. Di balik sikap yang terkesan nakal itu, para penyair mbeling ingin bersikap jujur dan apa adanya. Puisi mbeling berada di luar jalur perpuisian yang resmi, tetapi mendapat tempat dalam sastra Indonesia. Meskipun terkesan ditulis seenaknya, tidak serius, dan bergaya main-main, ragam puisi ini dapat berkembang, bahkan gerakan puisi mbeling yang dipelopori oleh Remy Silado ini cukup memberikan warna dalam perpuisian Indonesia. Hal itu dapat dilihat pada pengikut Remy Silado yang cukup banyak jumlahnya, antara lain Yudhistira Ardi Nugraha, Norca Marendra, Adri Darmadji Woko, B. Priyono Soediono, dan F. Rahardi.

Mereka telah menghasilkan kumpulan puisi mbeling, antara lain Sajak-Sajak Sikat Gigi (1983) dan Rudi Jalak Gugat (1982) karya Yudhistira Ardi Nugraha serta Sumpah WTS (1983), Silsilah Garong (1990), dan Tuyul (1990) karya F. Rahardi. Tuyul: Kumpulan Sajak 1985— 1989 (1990) merupakan kumpulan sajak keempat F. Rahardi, setelah sebelumnya menerbitkan antologi puisi Sumpah WTS (1983), Catatan Harian Seorang Koruptor (1984), dan Sissilah Garong (1990). Dalam kumpulan sajak Tuyul menarik untuk dicermati dan diteliti karena F. Rahardi bereksperimen memainkan tuyul untuk mengemukakan beragam masalah dan menggambarkan berbagai fenomena yang ada dalam masyarakat.

Sebagaimana puisi mbeling pada umumnya, lima puisi berobjek tuyul dalam kumpulan sajak ini tampak seperti main-main, tetapi hal itu bukan sekadar main-main. Permainan objek itu merupakan sebuah ekperimen kreatif yang perlu dimaknai oleh pembaca karena hakikat karya sastra sebagai alat komunikasi pengarang kepada pembaca. Oleh karena itu, masalah yang menjadi fokus tulisan ini adalah bagaimana objek tuyul dihadirkan dan apa makna kehadirannya. Tujuan tulisan ini adalah untuk mengungkap dan mendeskripsikan bahwa sebuah objek, dalam hal ini adalah tuyul, dapat dihadirkan atau dimain-mainkan untuk merujuk pada berbagai fenomena dan masalah serta dapat dimaknai dengan berbagai makna oleh pembaca. Untuk menjawab persoalan tersebut, penulis menggunakan pendekatan semiotika Riffaterre yang menekankan peran pembaca sebagai pemberi makna.

LANDASAN TEORI

Kajian sastra berdasar pendekatan semiotik adalah usaha menganalisis karya sastra dengan menempatkannya sebagai sistem tanda bermakna sehingga pemaknaannya dengan cara membongkar tanda-tanda dan menentukan konvensikonvensi yang memungkinkan karya itu bermakna (Preminger, et.al., 1974: 980). Dalam Semiotics of Poetry (1978: 1), Riffaterre mengemukakan bahwa puisi penyampaian sesuatu secara tidak langsung karena ia menyatakan sesuatu hal, tetapi sebenarnya mempunyai maksud lain. Ketidaklangsungan ekspresi puisi itu disebabkan oleh tiga hal, yaitu displacing of meaning ‘penggantian arti’, distorting of meaning ‘penyimpangan arti’, dan creating of meaning ‘penciptaan arti’.

Penggantian arti disebabkan oleh adanya bahasa kiasan, umumnya adalah metafora dan metonimi. Penyimpangan arti disebabkan oleh adanya ambiguitas, kontradiksi, dan nonsense. Penciptaan arti dikarenakan oleh adanya pengorganisasian ruang teks berupa enjabement, persajakan, tipografi, dan homologue. Adanya displacing of meaning ‘penggantian arti’, distorting of meaning ‘penyimpangan arti’, dan creating of meaning ‘penciptaan arti’ menyebabkan puisi bukan sekadar tiruan realitas. Pemaknaan puisi dilakukan melalui dua tahap pembacaan, yaitu pembacaan heuristik dan pembacaan hermeneutik.

Pembacaan heuristik adalah tahap pembacaan yang dimulai dengan memaknai arti kata secara referensial dan bersifat mimetik. Tahap kedua adalah tahap pembacaan retroaktif atau penafsiran yang disebut dengan pembacaan hermeneutik. Pembacaan dalam tahap ini adalah pembacaan yang didasarkan pada konvensi sastra dalam rangka memaknai teks (Riffaterre, 1978: 4-6). Proses pembacaan tahap kedua merupakan upaya decoding ’penguraian kode’ secara struktural untuk mengenali adanya matriks, model, dan varian-varian. Matriks merupakan kata kunci yang mengarah pada tema dan harus diabstraksikan dari teks. Matriks ditransformasikan ke dalam model yang bersifat kiasan. Matriks dan model selanjutnya ditransformasikan dalam
varian-varian yaitu merupakan ”masalah” dalam sajak.

Untuk mendapatkan makna yang lebih luas, Riffatere (1978: 109-110) mengemukakan prinsip intertekstualitas bahwa sebuah karya sastra akan bermakna penuh dalam hubungannya dengan teks lain yang menjadi hipogramnya. Teks hipogram adalah teks yang menjadi latar
penciptaan sebuah karya sastra. Prinsip intertekstualitas dilakukan dengan membandingkan, menjajarkan, dan mengontraskan teks tranformasi, yaitu teks yang menyerap dan mentransformasi hipogram, dengan teks hipogramnya. Prinsip intertekstualitas ini penting dalam kajian sastra karena menurut Kristeva (1980: 66) tiap teks adalah mozaik kutipan-kutipan dan merupakan penyerapan serta transformasi dari teks-teks lainnya.  Teks yang dimaksud oleh Julia Kristeva adalah semua yang ada di dunia, tidak hanya yang berupa tulisan, tetapi bisa berupa benda-benda, aturan-aturan, adat istiadat, dan sebagainya.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif deskriptif, yaitu peneliti memasuki dunia data yang ditelitinya, memahami, dan secara terus menerus menyistematikkan objek yang ditelitinya. Sumber data penelitian ini adalah buku kumpulan puisi berjudul Tuyul: Kumpulan Sajak 1985—1989 yang memuat 38 sajak, yaitu “Matahari, Wereng, dan Sol Sepatu”, “Jimat”, “In Memoriam Tuhan”, “Menjelang Pemilu 1977”, “AIDS”, “Kalau Perut Lapar”, “Menikmati Udara Pagi di Desa”, “Angin di Sebuah Desa”, “Menikmati Angin”, “Sajak Perkawinan”, “Timor- Timur”, “Anjing”, “Baju Maling”, “Kain Sarung Seorang Maling”, “Malam Seorang Maling”, “Tuhan Menciptakan Orang Kaya untuk Menjadi Sasaran Para maling”, “Linggis”, “Tata Cara Menggunakan Linggis”, “Seorang Laki-Laki Bernama Sastro”, “Sastro di Rumah Tahanan”, “Kisah Sebutir Debu di Trotoar Jalan Salemba Raya Jakarta”, “Surat dari Neraka”, “Dalang”, “Tivi”, “Lampung”, “Sepuluh Pertanyaan untuk Ibu-Ibu di Waduk Kedungombo”, “Definisi Tuyul”, “Penjelasan Menteri Penerangan Tentang Tuyul”, “Penjelasan Sopir Mikrolet Gandaria Kampung Melayu tentang Tuyul”, “Sepasang Tuyul di Pojok Pantai Ancol”, “Wawancara dengan Tuyul”, “Kontol Kambing”, “Bayi Tabung”, “Seorang Nenek di Hari Proklamasi Kemerdekaan”, “Natal di Bawah Pohon Manggis”, “Batari Durga”, “Cina”, dan “Enam Buah Garis 12 Point Masing-Masing Sepanjang 10 cm”.

Sajak yang dijadikan data adalah “Definisi Tuyul”, “Penjelasan Menteri Penerangan tentang Tuyul”, “Penjelasan Sopir Mikrolet Gandaria Kampung Melayu tentang Tuyul”, “Sepasang Tuyul di Pojok Pantai Ancol”, dan “Wawancara dengan Tuyul”. Data sajak tersebut dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan alasan dan tujuan tertentu sesuai dengan kebutuhan penelitian dalam hal ini adalah sajak-sajak yang mengandung penggambaran tentang Tuyul. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik baca, simak, dan catat. Sehubungan dengan hal tersebut dalam penelitian ini dilakukan langkah-langkah berikut. Pertama, membaca dan menyimak secara cermat sajak-sajak yang dijadikan sebagai sasaran penelitian. Kedua, mencatat bagian-bagian yang digunakan sebagai kutipan. Ketiga, menganalisis  dan mendeskripsikan objek tuyul dalam berbagai pemaknaan. Analisis dalam rangka memberikan makna pada objek tuyul dilakukan dengan teknik pembacaan heuristik dan hermeneutik yang dikemukakan Riffaterre (1978: 5).

PEMBAHASAN

Kajian terhadap lima sajak F. Rahardi dalam kumpulan sajak Tuyul ini menunjukkan matriks kehidupan masyarakat dan pemerintah yang kacau. Matrik tersebut ditransformasikan ke dalam model tuyul yang merupakan kiasan untuk berbagai hal. Model tuyul ditransformasikan ke dalam varian-varian ”masalah” dalam empat sajak, yaitu “Penjelasan Menteri Penerangan Tentang Tuyul”, “Penjelasan Sopir Mikrolet Gandaria Kampung Melayu tentang Tuyul”, “Sepasang Tuyul di Pojok Pantai Ancol”, dan “Wawancara dengan Tuyul”. Dalam sajak ”Definisi Tuyul”, tuyul mengiaskan hal yang menggelikan, menakutkan,dan melanggar hukum. Dalam sajak “Penjelasan Menteri Penerangan Tentang Tuyul”, “Penjelasan Sopir Mikrolet Gandaria Kampung Melayu tentang Tuyul” tuyul mengiaskan polisi korup. Sajak
“Sepasang Tuyul di Pojok Pantai Ancol” mengiaskan tuyul sebagai manusia pelanggar nilai moral dan sosial. Sajak “Wawancara dengan Tuyul” mengiaskan tuyul sebagai pencari kerja dan dunia kerja yang carut marut.

Eksperimen F. Rahardi dengan memain-mainkan kata tuyul merupakan respon kritis terhadap berbagai fenomena sosial yang ada di dalam masyarakat, baik dalam kaitan antarindividu maupun dalam tataran pemerintah dan negara.
Sajak-sajak F. Rahardi itu berhipogram atau dilatari oleh situasi sosial yang ada pada masa rezim Orde Baru, baik pada tingkat rakyat maupun pemerintah atau  negara. Dari perspektif intertekstualitas, sajak-sajak F. Rahardi merupakan kritik terhadap berbagai persoalan sosial yang ada pada masa itu. Pembahasan hasil temuan tersebut adalah sebagai berikut.

Menggambarkan Hal yang Menakutkan, Menggelikan, dan Melanggar Hukum

Sebuah kata pada dasarnya memiliki dua aspek arti, yaitu arti denotasi dan arti konotasi. Arti denotasi adalah arti yang menunjuk langsung pada hal yang dimaksud. Menurut Altenberg (Pradopo, 2002: 58), penunjukkan itu berdasarkan definisi yang ada di dalam kamus, yaitu pengertian yang mereferensi pada benda atau hal yang diberi nama dengan kata itu, disebutkan, atau diceritakan. Arti denotatif menuju korespondensi antara kata dan kata atau antara tanda dan tanda, satu kata menunjuk pada satu hal. Arti konotasi adalah arti tambahan, yaitu kumpulan asosiasiasosiasi yang mengarah pada sebuah kata yang diperoleh dari latar yang digambarkan. Dalam sajak berjudul “Definisi Tuyul”, F. Rahardi pun menghadirkan arti denotatif dari kata tuyul sebagai berikut.

Definisi Tuyul
(Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia
yang disusun oleh
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan
dan
Pengembangan Bahasa
Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan dan
diterbitkan oleh
Balai Pustaka Jakarta 1988 – Entri
terakhir
huruf T-halaman 978)
Tuyul (Konon berdasarkan cerita
masyarakat
yang ada)
makhluk halus berupa bocah berkepala
gundul
yang oleh
orang yang memeliharanya dapat
diperintah
untuk mencuri
uang dsb.

Bandingkan ”definisi tuyul” dalam sajak itu dengan definisi tuyul yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994: 1091) entri terakhir huruf T ”tuyul adalah makhluk halus yang konon berupa bocah berkepala gundul yang oleh orang yang memeliharanya dapat diperintah untuk mencuri uang dan sebagainya. Meskipun penulis merujuk pada kamus edisi revisi (1994), bukan edisi 1988 yang digunakan F. Rahardi, definisi tuyul tidak mengalami banyak perubahan. F. Rahardi menghadirkan sajak yang secara denotasi merujuk pada arti di dalam kamus tampaknya mengandung dua maksud. Pertama, untuk menunjukkan bahwa kata tuyul sudah masuk dalam perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sumber arti bagi kata-kata bahasa Indonesia, menjadi kata standar dengan pengertian yang berlaku umum di dalam masyarakat  pemakainya berdasarkan konvensi bersama.

Kedua, untuk memberikan landasan bagi eksperimentasinya bahwa apa yang “dimain-mainkannya” bukan sekadar mainan, tetapi benar-benar ada dalam masyarakat, bahkan sudah diakui secara resmi oleh pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. F. Rahardi tampaknya juga ingin menunjukkan bahwa satu kata dapat merujuk pada beragam makna tergantung pada konteksnya dan kata dalam sajak tidak hanya mempunyai arti denotasi, tetapi juga arti konotasi berdasarkan konteks serta asosiasi-asosiasi pikiran pembacanya. Definisi tuyul yang dikutip oleh F. Rahardi itu dapat diberi arti tambahan, yaitu menakutkan (karena berupa makhluk halus), menggelikan (karena seperti anak-anak berkepala gundul), dan melakukan perbuatan yang tidak baik atau melanggar hukum (karena dapat diperintah untuk mencuri uang dsb.).

Kata ”konon” dalam definisi itu dapat ditafsirkan sebagai sesuatu yang tidak benar-benar nyata karena kata ”konon” biasanya digunakan sebagai permulaan dongeng, yaitu cerita rakyat dalam bentuk prosa yang dianggap sebagai rekaan, tidak dianggap pernah benar-benar terjadi atau benar-benar ada (William Bascom dlm. Danandjaja, 1984: 50). Meskipun definisi itu diangkat dari cerita yang berkembang di masyarakat, tuyul sebagai sosok makhluk halus sesungguhnya tetap misterius karena belum pernah ada yang dapat menunjukkannya secara fisik di muka umum. Oleh karena itu, keberadaannya tetap dapat disangsikan, diragukan, dan dianggap hanya imajinasi saja.

Menggambarkan Carut-marutnya Kehidupan di Indonesia

Tuyul dalam sajak berjudul “Penjelasan Menteri Penerangan tentang Tuyul” mengiaskan carut-marutnya kehidupan masyarakat dan pemerintah di Indonesia. Masyarakat Indonesia dari Ambon sampai ke Padang bisa dibuat resah oleh isu tuyul, makhluk yang tidak jelas asal-usul keberadaannya dan tidak dapat dibuktikan secara fisik kehadirannya. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya dapat keluar dari kehidupan ”supranatural” dan menjadi manusia ”modern” yang rasional. Bahkan, pemerintah pun ikut gelisah hingga membahasnya secara khusus dalam sidang kabinet. Seusai sidang kabinet, Menteri Penerangan
melakukan konferensi pers untuk menyampaikan hasilnya kepada publik. Perhatikan penggalan kutipan berikut.

akibat isyu tuyul itu
ayam kampung dan itik telah berhenti
bertelur
listrik mendadak turun voltasenya
dan hama tikus serta wereng coklat
telah merajalela dan
menghancurkan
beberapa buah lapangan golf
pendek kata
akibat isyu tuyul itu stabilitas nasional
telah guncang
pembangunan yang dulu lancar sekali itu
sekarang macet total

Tuyul dalam sajak ini masih mengandung unsur menggelikan sebagaimana pada arti tambahannya, bukan secara fisik, tetapi secara mental. Unsur kelakar dan ejekan terlihat jelas, yaitu ada pemaksaan korelasi sebab akibat antara isu tuyul dengan ayam kampung dan itik yang berhenti bertelur, listrik yang mendadak turun voltasenya, hama tikus yang menyerang lapangan golf hingga puncaknya mengguncang stabilitas nasional yang menyebabkan macetnya pembangunan. Sajak ini secara jelas mengejek rezim Orde Baru yang mencari- cari alasan untuk menutupi kegagalannya dalam pembangunan. Pembangunan merupakan jargon rezim Orde Baru dengan stabilitas keamanan sebagai panglimanya.

Sajak ini juga merupakan kritik tajam terhadap politik ”eufimisme” rezim Orde Baru sebagaimana terlihat pada saat Menteri Penerangan menjelaskan bahwa untuk mengatasi keresahan masyarakat, Presiden telah menugasi Menteri Pendidikan untuk merumuskan istilah yang tepat untuk mengganti istilah tuyul. Kebijakan mengganti istilah ini didasarkan pada pengalaman sebelumnya yang berhasil mengubah istilah pelacur menjadi WTS (Wanita Tuna Susila) guna meredam keresahan masyarakat. Persoalan-persoalan sosial-ekonomi, sosial-politik, sosial-budaya yang dihadapi bangsa Indonesia tidak hanya bersumber pada persoalan ekonomi, sosial, politik, dan budaya semata, tetapi juga dari persoalan bahasa, seperti pemanipulasian bahasa, perekayasaan bahasa, pereduksian maknakata, dan pelecehan terhadap kaidah-kaidah kebahasaan. Fenomena eufimisme merupakan cermin kehidupan yang carut-marut (Santoso, 2003: 6).

Situasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada era rezim Orde Baru yang kacau terlihat dari seringnya penguasa menggunakan eufimisme untuk meredam gejolak di dalam masyarakat. Pemerintah biasa menipu dan membodohi rakyat dengan menggunakan istilah-istilah yang terkesan halus dan lembut. Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM yang sebenarnya sangat memberatkan rakyat dibungkus dengan istilah ”disesuaikan”. Dengan eufimisme itu, pemerintah mengharap rakyat tidak menganggapnya sebagai kesemena-menaan, tetapi karena kebutuhan belanja negara meningkat sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Kata pelacur yang dianggap kasar dan diprotes oleh kelompok-kelompok masyarakat pun direspon oleh pemerintah tidak dengan kebijakan substantif yang dapat mengatasi persoalan “penyakit masyarakat” tersebut, tetapi hanya “menghaluskannya” dengan istilah WTS alias wanita tuna susila.

Padahal, istilah Wanita Tuna Susila yang dianggap sopan dan halus oleh pemerintah sesungguhnya sangat menindas dan merendahkan perempuan karena perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks ditempatkan sebagai manusia yang tidak punya susila, sedangkan laki-laki yang melacur tidak terkena sanksi sosial dan moral dalam bentuk pelabelan istilah laki-laki tuna susila. WTS itu adalah dua sisi mata uang dengan LTS karena tidak mungkin ada wanita tuna susila jika tidak ada laki-laki tuna susila (LTS).

Cara seperti itu pula yang digunakan oleh pemerintah ketika menanggapi isu tuyul yang sudah meresahkan masyarakat seluruh Indonesia (dari Padang sampai ke Ambon). Pemerintah tidak berupaya mengajak rakyatnya untuk berpikir rasional dan cerdas atau mencari akar persoalan, tetapi justru menggunakan kepercayaan masyarakatm itu sebagai kambing hitam untuk menutupi kegagalannya menyejahterakan dan memakmurkan rakyatnya. Sekali lagi, pemerintah menyelesaikannya dengan “kebijakan” eufimisme, yaitu hendak mencari istilah yang dianggap “canggih” dan halus untuk menggantikan istilah tuyul yang dianggap meresahkan.

Menggambarkan Polisi Korup

Tuyul selanjutnya dibawa meloncat pada metafora lain, yaitu untuk menunjuk pada sosok-sosok polisi korup dalam sajak “Penjelasan Sopir Mikrolet Gandaria Kampung Melayu tentang Tuyul”. Makna yang dapat diberikan pada sosok tuyul dalam sajak ini sesungguhnya juga masih ada keterkaitannya dengan arti tambahannya, yaitu berhubungan dengan hal yang menakutkan dan melanggar hukum. Menakutkan karena selalu membawa senjata api dan melanggar hukum karena selalu “mencuri” uang dari para sopir angkot. Sosok oknum polisi yang digambarkan sebagai tuyul itu biasa melakukan operasi tertib lalu lintas dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi ujung-ujungnya adalah meminta sejumlah uang sehingga tak ubahnya seperti tuyul yang “pekerjaannya” mencuri uang.  Kiasan tuyul sebagai polisi korup dapat disimak pada penggalan kutipan berikut ini.

tuyul apaan sih bang? tanya seorang
anak
perempuan
berseragam es em pe
itu neng, tuyul yang bawa pistol
polisi neng!
diancuk! di sini juga ada ternyata
sopir mikrolet itu menginjak rem
mendadak
para penumpang terdorong serentak ke
arah
depan
seorang polisi lalulintas mendekat
padanya
memberi hormat cara militer lalu
berkata
selamat siang pak? ada SIM?
sopir mikrolet itu merogoh kantungnya
lalu mengeluarkan SIM
…..
di tangannya tergenggam beberapa
lembar
uang ribuan
diancuk!
kata sopir mikrolet itu sambil kembali
memasukkan SIM
ke dalam dompetnya
tuyul diancuk!

Tuyul dalam sajak ini menjadi model untuk menggambarkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia melalui representasi para polisi yang menyalahgunakan tugasnya. Sebagai penegak hukum, polisi seharusnya melindungi, mengayomi, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan malah menjadi pemeras rakyat. Mereka bersiap di setiap perempatan, bukan untuk menertibkan lalu lintas sebagaimana seharusnya, tetapi untuk menghadang para sopir angkot dan mencari-cari kesalahannya dengan ujung meminta uang.

Perilaku para polisi lalu lintas ini semakin menambah kesengsaraan rakyat kecil, para sopir angkot itu yang sudah dibebani oleh kewajiban menyerahkan uang setoran kepada juragan pemilik angkot dan kewajiban memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Ironisnya, polisi korup itu banyak jumlahnya terlihat dari kegagalan sopir angkot itu menghindarinya karena mereka ada di setiap perempatan dan penyebutan frasa ”para polisi” di akhir sajak yang menunjuk pada komunitas polisi (bukan oknum), utamanya adalah polisi lalu lintas.

Menggambarkan Kebobrokan Moral Masyarakat

Setelah dalam dua sajaknya, F. Rahardi menyoroti dan mengkritik pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam sajak “Sepasang Tuyul di Pojok Pantai Ancol”, F. Rahardi menyoroti kebobrokan moral masyarakat. Tuyul dalam sajak ini dijadikan model untuk menggambarkan perilaku sebagian masyarakat “modern” yang longgar nilai-nilai moralnya melakukan hubungan seks di dalam mobil di areal parkir: ”dan tubuh sepasang tuyul yang berkeringat, tubuh sepasang tuyul, yang kerepotan bergumul”. Sajak ini menceritakan Sastro Gantol, petani dari Wonogiri yang datang ke Jakarta untuk menengok anaknya. Dengan mobil pinjaman, Ngatemin mengajak ayahnya berwisata ke Ancol pada petang hari. Sastro Gantol mengira pengunjung yang menikmati pemandangan laut Ancol sangat banyak karena areal parkirnya penuh mobil, tetapi Ngatemin mengatakan bahwa orangnya berada di dalam mobil. Karena penasaran, Sastro Gantol mendekati salah satu mobil dan mengintip ke dalamnya.

tidak pak, Ngatemin menjawab
orangnya ya ada di dalam mobil situ
Sastro Gantol heran
dia lalu mendekat ke sedan Accord abu-abu
metalik itu
tapi karena kacanya dilapis film sampai
50%
mata Sastro Gantol yang tua susah untuk
menangkap pemandangan di
dalamnya
dia lalu menengok dari kaca depan dan
kaget
e, la dalah! Jebul ada tuyul bugil di
dalam situ
ayo min kita pergi dari sini

Tuyul dalam sajak ini pun masih sesuai dengan arti tambahan dari kata tuyul yang ada di dalam kamus, yaitu menggelikan dan melanggar hukum. Arti menggelikan terkandung pada penggambaran dua sosok manusia yang telanjang bulat (dapat dibandingkan dengan keadaan tuyul yang gundul) dan melakukan perbuatan yang tidak baik atau melanggar hukum karena melakukan hubungan seksual di tempat umum. Sajak ini mengandung kritik terhadap kebobrokan moral masyarakat dan menggambarkan kesenjangan taraf hidup masyarakat kota yang “modern” dan masyarakat desa yang “tradisional”. Akan tetapi, kemoderenan masyarakat kelas menengah kota ternyata hanya menyangkut hal-hal yang bersifat material, belum pada hal yang bersifat spiritual.

Sastro mengalami cultural shock melihat perilaku masyarakat kota “modern” yang bersetubuh di tempat umum. Oleh karena itu, Sastro mengajak anaknya cepat-cepat pergi meninggalkan Ancol yang baru pertama kali dikunjunginya. Sajak ini berkaitan intertekstual dengan fenomena ”mobil bergoyang” di Ancol yang menggemparkan masyarakat pada akhir tahun 1980-an. Banyak mobil di area wisata Ancol yang sekilas tampak seperti diparkir biasa, tetapi bergoyang-goyang. Ternyata di dalam mobil-mobil itu ada pasangan bukan suami istri yang melakukan aktivitas hubungan seksual.

Menggambarkan Pencari Kerja dan Carut Marutnya Dunia Kerja

Tuyul dalam sajak “Wawancara dengan Tuyul” menjadi model bagi seorang pencari kerja dan menggambarkan tidak jelasnya kriteria kompetensi untuk menempati pekerjaan tertentu. Tuyul dalam sajak ini menunjukkan hal yang menggelikan. Seorang pelamar kerja dengan bekal pendidikan dan keterampilan terbatas berhadapan dengan birokrasi yang kacau
dalam rekruitmen tenaga kerja, seperti terlihat dari ketiadaan korelasi antara pertanyaan dalam interview dan kebutuhan pekerjaan yang akan dimasukinya. Sebagian wawancara yang menggelikan itu dapat dilihat pada kutipan berikut ini.

Tapi masih banyak yang akan
kutanyakan
Apakah kedua orang tuamu masih
hidup?
Masih Pak
Berapa kalikah kau gosok gigi dalam
sehari?
Tidak tentu Pak
Apakah kau suka ikan lele?
Tidak Pak, geli!
Daging kambing?
Tidak Pak
Bikin tensi jadi tinggi
Merokok?
Anti Pak!
Tidak baik untuk paru-paru dan jantung
Minum minuman keras?
No!
It’s haram!
Main perempuan?
Walah, Bapak ini
macam-macam saja
saya ini kan orang baik-baik Pak
lihatlah jidat saya
simaklah alis saya
apakah pipi saya ada jerawatnya?
mulus kan?
.
Yah, yah, yah,
kamu memang orang yang tepat
untuk dijadikan satpam

Dalam wawancara tentang kemampuan, tuyul ditanya kemampuannya berbahasa Inggris, mengetik, tata buku, komputer, naik motor, naik sepeda, dan menyetir mobil. Dalam hal hobi dan masalah pribadi, tuyul ditanya tentang apakah sudah punya pacar, suka naik gunung, suka renang, suka musik, suka mancing, suka membaca novel, takut pada anjing, dan apakah pernah di penjara. Pertanyaan-pertanyaan ”menggelikan” lainnya seperti terlihat pada kutipan sajak di atas mengerucut pada simpulan bahwa pekerjaan yang cocok untuk tuyul adalah sebagai satpam. Tidak ada korelasi antara pertanyaan dan jawaban dengan penempatan pelamar pada posisi sebagai satpam.

PENUTUP

Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa sebuah kata dalam karya sastra dapat merujuk pada beragam makna, tidak hanya secara denotatif, tetapi juga makna konotasi yang tergantung pada konteksnya. Sebagaimana sifat puisi mbeling pada umumnya yang terkesan main-main dan mengandung kritik sosial, sajak-sajak F. Rahardi memperlihatkan hal tersebut. Ia
memain-mainkan tuyul untuk merujuk pada beragam objek, yaitu makhluk menakutkan, menggelikan, dan melanggar hukum, carut marutnya kehidupan di Indonesia, polisi korup, kebobrokan moral masyarakat, dan pencari kerja, serta carut marutnya dunia kerja.

DAFTAR PUSTAKA

Budianta, Melani. 2009. “Sastra Indonesia 1970-an: Kajian Tematis”. Dalam Sastra Indonesia Tahun 1970-an: Kajian Tematis.

Sapardi Djoko Damono, dkk. (Ed.). Jakarta: Pusat Bahasa
Damono, Sapardi Djoko. 2009. “Tentang Eksperimen, Eksperimentasi, dan Sebagainya: Beberapa Catatan Ringkas tentang Puisi 1970-an. Dalam Sastra Indonesia Tahun 1970-an: Kajian Tematis. Sapardi Djoko Damono, dkk. (Ed.). Jakarta: Pusat Bahasa
Danandjaja, James.1984. Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-Lain. Jakarta: Penerbit PT. Grafiti Pers
F. Rahardi. 1990. Tuyul: Kumpulan Sajak 1985—1989. Jakarta: Pustaka Sastra
Kristeva, Julia.1980. Desire in Language: A Semiotic Approach to Literature and Art. Oxford:
Basil Blackwell
Pradopo, Rachmat Djoko.2002. Pengkajian Puisi. Cet. VIII. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press 2003.
Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Cet. II. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Preminger, Alex, et al.1974. Princeton
Encyclopedia of Poetry and Poetics. Princeton: Princeton University Press.
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry. Bloomington and London: Indiana University Press
Santoso, Anang. 2003. Bahasa Politik Pasca Orde Baru. Jakarta: Wedatama Widya Sastra
Soedjarwo, et al. 2001. Puisi Mbeling: Kitsch dan Sastra Sepintas. Magelang: Indonesiatera.

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler