Skip to Content

sejarah sastra :

Foto agathaduawogar

Manifes Kebudayaan merupakan pernyataan sikap sejumlah seniman dan budayawan Indonesia tentang misi dan visi mereka dalam kreativitas berkesenian. Maklumat ini dimuat  pertama kali dalam lembaran budaya Berita Republik, 19 September/Oktober 1963 yang selengkapnya berbunyi:

Manifes Kebudayaan

Kami para seniman dan cendekiawan Indonesia dengan ini mengumumkan sebuah Manifes K.ebudayaan, yang menyatakan pendirian, cita-cita dan politik Kebudayaan Nasional kami.

Bagi kami kebudayaan adalah perjuangan untuk menyempurnakan kondisi hidup manusia. Kami tidak mengutamakan salah satu sektor kebudayaan di atas sektor kebudayaan yang lain. Setiap sektor berjuang bersama-sama untuk kebudayaan itu sendiri dengan kodratnya.

Dalam melaksanakan Kebudayaan Nasional kami berusaha menciptakan dengan kesungguhan yang sejujur–jujurnya sebagai perjuangan untuk mempertahankan dan mengembangkan martabat diri kami sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah masyarakat bangsa-bangsa.

PANCASILA adalah falsafah kebudayaan kami.

Jakarta, I Agustus 1963

Para penandatangan Manifes Kebudayaan adalah Wiratmo Soekito, H. B. Jassin,

Trisno Sumardjo, Arief Budiman, Goenawan Mohammad, Bokor Hutasuhut,

Bur Rasuanto, Zaini, Ras Siregar, D.S. Moeljanto,. Djufri Tanissan, A. Bastari

Asnin,  Sahwil, Taufiq Ismail, M. Saribi Afn., Purnawan Tjondronagoro, Hartojo Andangdjaja, Binsar Sitompul, dan Boen S Oemarjati

Pada tanggal 8 Mei 1964 Bung Karno melarang Manifes Kebudayaan, dengan alasan  Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) telah menjadi Garis Besar Haluan Negara dan tidak mungkin didampingi dengan manifesto yang lain. Keberadaan Manifes Kebudayaan menunjukkan sikap ragu-ragu terhadap Revolusi dan memberi kesan berdiri di samping’.

Atas nama para pendukung Manifes Kebudayaan, pada tanggal 10 Mei 1964 Wiratmo Soekito, H.B. Jassin, dan Trisno Sumardjo, mengirim surat kawat ke Presiden Soekarno yang menyatakan “memenuhi larangan tersebut”. Pada tanggal 19 Mei 1964 mereka mengirim surat ke presiden  yang isinya “memohon maaf pada PYM (Paduka Yang Mulia)”.

Mengenai hal ini, Wiratmo Soekito menjelaskan, ”Kami minta maaf, karena telah terlambat memenuhi keinginan Pemimpin Besar Revolusi untuk mengubah Manifes, untuk membuat Manifesto yang baru. Jadi,  tujuan permintaan maaf ini bukan untuk mengakhiri larangan Manifes”.

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler