Skip to Content

PERDEBATAN RAJA MENYANYI

Foto usman hasan

PERDEBATAN RAJA MENYANYI

Oleh : Usman Hasan

Jarang sekali ada raja pintar nyanyi. Hanya sedikit raja yang gemar menyanyi dan dari sedikit itu, termasuk  Raja negeri Kelabu. Bahkan raja jagonya amenggubah lagu. Namanya saja masyarakat demokrasi, jadi muncul perdebatan. Ada yang setuju, sah-sah saja raja kampiun dalam soal nyanyi, ada pula yang nyinyir.

Yang setuju, argumentasinya begini  :  Mana boleh menyanyi ndak dibolehkan untuk seorang raja. Menyanyi itu kan sehat, sebuah seni. Bayangkan saja, kalau di dunia ini tidak ada yang menyanyi. Makanya Tuhan mencipatkan nada-nada, itu semua kekuasaan Tuhan. Hanya dengan do re mi fa so la si do, hanya tujuh nada, sudah jutaan lagu digubah. Buktinya, manusia tak pilih kelas sosial, gemar menyanyi. Raja, menteri, pengacara, pedagang, semua menyanyi.  Orang menyanyi tak pilih tempat. Ada yang menyanyi di panggung hiburan, ada yang menyanyi di restoran, ada yang menyanyi di tengah laut sementara memancing, ada yang menyanyi di atas pohon sementara petik cengkih, ada juga yang menyanyi di kamar mandi. 

Nah, ini komentar dari mereka yang sinis terhadap raja jago nyanyi : urusan negara sudah betumpuk, korupsi siantury tidak jelas penyelesaiannya, kasus Hambulang terputar-putar tak jelas, suap Bolo Amar Tutalipu belum tuntas,  Anis Tuliningrum masih saja tak tersentuh, Tati Mudoyo masih lenggang kangkung kesana kemari,  kekayaan alam sudah mau habis diboyong ke luar negeri, tambang Forpot sudah dikuasai asing turun temurun, hutan habis dibabat cukong, kekerasan dimana-mana, jual beli perkara menjadi rahasia umum, hakim “wani piro” bergentayangaan, jaksa suap semakin banyak, polisi centeng unjuk gigi, mahasisewa tawuran, LSM broker, wartawan amplop, korupsi legislatif, birokrasi lamban. Rajanya hanya vokus gubah lagu, menyanyi dengan genitnya. Jangan-jangan salah memilih profesi, kenapa ndak dari dulu memilih profesi sebagai penyanyi.

Dijawab pula oleh kelompok setuju raja menyanyi : kenapa kalau raja menyanyi. Apa menyanyi sudah merupakan tindak pidana. Pasal berapa yang dilanggar. Dasar sirik. Jangan-jangan yang sellau komentar miring itu, mereka tidak bisa menyanyi, suaranya sumbang alias fals.

Dijawab lagi oleh kelompok tidak setuju raja menyanyi : Ya memang tidak ada tindak pidana menyanyi. Tapi kan konteknya. Jadi raja itu kan ada batasnya. Sekali kelak pasti lengser. Nah, harusnya ada yang dikenang. Ada  yang dikenang karena lagu terkenal Bengawan Solo, ada  WR Supratman  yang dikenang karena pernah menggubah lagu Indonesia Raya, Raden Saleh  dikenang karena lukisannya, ada yang dikenang karena penemuannya. Penulis  dikenang karena karya tulisnya. Ada yang dikenang berjasa melakukan penemuan ilmiah. Raja itu akan dikenang apabila berjasa dalam membangun negerinya, mensejahterakan rakyatnya, memberantas semua kejahatan yang mengganggu ketentraman masyarakatnya. Kan nggak lucu kalau raja negeri kelabu dikenang karena gubahan lagunya, karena suara merdunya. Itu yang namanya ndak konek.

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler