Pembelajaran sastra sejak dulu sampai sekarang selalu menjadi permasalahan. Tentu saja permasalahan yang bersifat klasik tetapi hangat atau up to date. Umumnya yang selalu dikambinghitamkan adalah guru yang tidak menguasai sastra, murid-murid yang tidak apresiatif dan buku-buku penunjang yang tidak tersedia di sekolah.
Konvensi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada tahun 1993 di Wina butir ketiga telah menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan kekerasan berbasis gender dan segala bentuknya tidak sesuai dengan martabat dan harga diri manusia serta harus dihapuskan. Namun, faktanya di masyarakat kekerasan terhadap perempuan justru kian jelas dan nyata.
Komentar Terbaru