Skip to Content

SUARA-SUARA DARI TEPIAN NEGERI

Foto SIHALOHOLISTICK
files/user/3199/MANNEKE_BUDIMAN.jpg
MANNEKE_BUDIMAN.jpg

MANNEKE BUDIMAN

PENGANTAR

Istilah “tanah air” adalah sebuah produk imajinasi yang unik, yang berangkat dari suatu kenyataan bahwa ada sekumpulan daratan dan sekelompok perairan yang dipandang sebagai satu entitas terpadu, tempat sebuah komunitas manusia berdiam. Gagasan yang menyatukan unsur tanah dan air sebagai wadah sekaligus sumber kehidupan bersama ini barangkali bisa dikatakan khas Indonesia, dan langka didapati dalam bahasa-bahasa lain. Ada yang menyebut tanah air dengan istilah “homeland”, “fatherland”, atau “motherland”, tetapi pada umumnya istilah-istilah tersebut tidak mengejawantahkan kesadaran tentang bumi tempat tinggal komunitas manusia yang menyatukan diri sebagai nasion itu sebagai sebuah ruang yang dibentuk secara bersama-sama oleh daratan dan air. Dalam bahasa Indonesia juga dikenal istilah “tanah tumpah darah”, meski pemakaiannya tak sekerap “tanah air”, dan rujukannya adalah pada tanah kelahiran. Juga ada metafora “ibu pertiwi” yang memberi gender feminin pada tanah kelahiran, dan konsep ini memasukkan baik anasir tanah maupun air di dalam pemaknaannya, sebagaimana lirik lagu “Ibu Pertiwi” (penggubah anonim) menyebut “hutan, gunung, tanah, lautan” sebagai kekayaan bangsa.

Gagasan tanah air ini lahir pada masa pergerakan nasional dan mengental pada masa revolusi, tetapi seperti kehilangan ruhnya ketika ambisi untuk menyatukan kelompok-kelompok bangsa berbeda dalam ruang bernama negara berubah menjadi obsesi.Pada 1922, Muhammad Yamin sudah memperkenalkan gagasan “tanah air” ini dalam sajaknya yang berjudul sama, meski rujukannya saat itu boleh jadi hanya sebatas Sumatra belaka sebagai tanah kelahiran Yamin. Dalam sajaknya, air, sungai, teluk, samudra, ombak dan laut disebut-sebut bersama-sama dengan sawah, gunung, bukit, hutan dan ngarai. Semangat yang terkandung dalam sajak ini senapas dengan tumbuhnya kesadaran nasional pada masa itu, yakni periode 1920-an. Setelah itu, Nur Sutan Iskandar menerbitkan novel Cinta Tanah Air pada 1944, yang merupakan masa peralihan dari era pergerakan nasional ke era revolusi. Sikap patriotis berbalut kisah percintaan mewarnai alur novel ini.

Namun kemudian, gagasan tentang tanah air yang inklusif ini tampaknya mulai tenggelam. Memang benar bahwa, pada masa Soekarno, kekuatan laut Indonesia menjadi kekuatan laut terbesar di Asia Tenggara, terlebih semasa kampanye pembebasan Irian Barat dari pendudukan Belanda. Namun, tanah dan air dalam kerangka militer semacam ini maknanya berbeda dan biasanya melulu dipahami sebagai obyek penguasaan dan medan penaklukan. Ia penting karena menjadi bagian dari sebuah politik teritorial dengan orientasi ekspansionis, dengan Jakarta sebagai pusatnya.

Maka, Orde Baru dalam hal inisama sekali bukan representasi diskontinuitas dari Orde Soekarno. Orde Baru melanjutkan gagasan tanah air yang memadat yang diwariskan oleh Soekarno, dengan akibat terbentuknya supremasi daratan atas perairan. Ini bukan gagasan tanah air yang terbelah, melainkan tanah air yang mengering dan meranggas karena dimensi air yang dinamis dan mengalir bebas dilesapkan ke dalam dimensi tanah yang keras. Pengamatan Pramoedya Ananta Toer terhadap kapal reot yang tak terpelihara, yang membawanya ke pengasingannya di Pulau Buru, mengukuhkan hal ini. Dalam kumpulan suratnya untuk putri sulungnya berjudul Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (1995) itu, Pramoedya mengeluhkan kondisi kapal yang mengenaskan lewat ironi negeri bahari yang tak punya kepedulian pada pemeliharaan kapal-kapalnya. Di matanya, ini adalah cerminan miskinnya kesadaran akan eksistensi laut sebagai jembatan utama pulau-pulau Nusantara. Tanah air yang dibayangkan memadat ini tak mampu mengakomodasi kemungkinan adanya lebih satu pusat. Maka, baik pada masa Soekarno maupun Soeharto, Jakarta sebagai ibukota mengalami pemampatan sebagai pusat nasion.

Pada masa Soeharto juga, tanah air mengalami semacam keterbelahan, yang irisannya dibentuk oleh sentralitas Jakarta sebagai pusat administrasi kekuasaan di satu sisi dan daerah-daerah luar Jakarta—luar Jawa yang berstatus periferal dari perspektif pusat tersebut. Marginalitas air makin mengeras dalam orientasi geopolitik semacam ini karena kemudian hubungan antara pusat dan pinggiran ini sepertinya dikukuhkan pula oleh sebuah imajinasi Gestalt, yang membayangkan bentuk-bentuk tak utuh dan terpotong sebagai satu kesatuan bentuk yang bulat dan total. Dalam kaca mata seperti ini, laut-laut lenyap dari bayangan dan yang ada tinggalah seonggok daratan luas yang seolah tak teriris-iris oleh air, atau sebuah wawasan Nusantara yang menyatu dan lekat yang tak mengizinkan kekuatan apa pun untuk membayangkannya dengan cara berbeda.

Dalam kancah produksi sastra, persepsi atas Jakarta sebagai pusat kesastraan dan kesenian juga mengemuka. Para pengarang daerah merasa bahwa mereka harus hijrah dan menetap di kota ini demi memperoleh akses ke penerbit dan media dalam perjalanan panjang mereka untuk menjadi warga sastra nasional. Dari jauh, Jakarta terlihat sebagai sebuah benteng kokoh yang sulit ditembus. Seorang pengarang yang berbasis di Jawa Tengah, Kuspriyanto Namma, bahkan menyebut kelompok sastrawan mapan Jakarta sebagai kaum “arogan”. Media massa ibukota pun tak luput dari kritik tajamnya. Di mata pengarang ini, Jakarta sama sekali tak mampu mengapresiasi kerja dan karya para pengarang daerah yang mati-matian bergiat dalam produksi budaya (dikutip dalam Derks 2002: 325)

Nyatanya, memang kegiatan kultural di luar Jakarta terus meningkat jumlahnya, dan “kantong-kantong sastra” bertumbuhan dengan subur di kota-kota kecil dan pelosok-pelosok di Jawa. Sebuah gerakan bernama Revitalisasi Sastra Pedalaman muncul di awal 1990-an dengan tujuan untuk menciptakan karya-karya yang tidak didikte oleh standar-standar estetika ibukota. Geliat serupa yang berorientasi pada pedalaman juga terjadi di Sumatra dan Bali. Setiap daerah punya format dan strategi berbeda dalam mengungkapkan estetika lokal yang khas, tetapi faktor pemersatu berbagai gerakan ini adalah ketidakpuasan mereka terhadap Jakarta. Sikap oposisional ini dikritik oleh Nirwan Dewanto, yang mengingatkan bahwa pemosisian Jakarta sebagai “pusat”, dan pengerahan gerakan perlawanan terhadapnya, hanya akan berujung pada semakin kukuhnya mitos Jakarta sebagai lokus kuasa dominan (Dewanto 1994).

Revitalisasi Sastra Pedalaman bukanlah satu-satunya ungkapan perlawanan terhadap kemapanan. Gerakan lain yang berpijak pada kesadaran bahwa Nusantara utamanya adalah sebuah entitas maritim muncul di Kepulauan Riau, Kalimantan, dan Sulawesi. Karya-karya yang dihasilkan secara sengaja mengedepankan unsur-unsur khas budaya lokal, dan dalam banyak kasus, mendapatkan dukungan dari pemerintah-pemerintah daerah setempat (Kusni 2003). Gerakan ini kerap disebut dengan Gerakan Sastra Kepulauan karena memiliki tujuan untuk mengembalikan nilai penting aspek maritim dalam imajinasi bangsa tentang tanah air. Beberapa tokohnya menuding kekuasaan kolonial Belanda sebagai biang kerok marginalisasi aspek maritim ini dalam evolusi kesadaran kebangsaan, yang berlanjut hingga ke era pascakolonial.

Apakah benar Belanda berhasil menanamkan perspektif kontinental atas Nusantara di dalam benak masyarakat pribumi lewat kebijakan kolonial yang masif dan agresif bukannya tak bisa dijelaskan. Belanda memang tidak pernah memandang laut di Nusantara sebagai sumber daya alam strategis. Pelayaran Hongi yang dilancarkan pada abad ke-17 justru bertujuan melakukan blokade laut untuk mencegah perdagangan gelap rempah antara pribumi penanam rempah dan pesaing-pesaing VOC, serta mengontrol perdagangan hasil bumi darat (cengkih). Lalu, dengan dikeluarkannya kebijakan tanam paksa pada 1830, aktivitas perdagangan dan ekonomi makin memusat ke daratan, terutama di bidang pertanian dan hortikultura. Sebagai dampaknya, industri perkapalan dan usaha perikanan tidak pernah mengalami kemajuan. Tak ada lagi kapal-kapal besar yang dibangun oleh kaum pribumi yang tidak hanya sanggup melayari selat-selat antarpulau tetapi juga samudra-samudra luar. Ditambah lagi dengan ditetapkannya Batavia sebagai pelabuhan utama dan pusat administrasi pemerintahan Hindia Belanda, yang menyebabkan matinya banyak pelabuhan-pelabuhan tradisional di sepanjang pantai-pantai Nusantara menjelang akhir abad ke-17.

Dalam tulisan ini, saya mengupas karya-karya tiga pengarang perempuan yang tidak pernah dikait-kaitkan dengan berbagai gerakan sastra yang lahir semasa era Orde Baru di atas. Hanna Rambe, yang paling senior di antara ketiga pengarang, nyaris tak pernah disebut-sebut dalam wacana alternatif yang ditawarkan para penggiat Revitalisasi Sastra Pedalaman dan Sastra Kepulauan, meski ia cukup setia dan konsisten dalam memberikan perhatian kepada pulau-pulau luar yang kecil serta memperlihatkan komitmen pada isu-isu yang berkenaan langsung dengan pinggiran. Tak ada satu pun kelompok di atas yang menganggap Rambe sebagai bagian dari gerakan mereka, dan ia menjadi seorang pengarang perempuan yang nyaris bekerja secara soliter dalam menyuarakan gagasan-gagasan tentang kenusantaraan.

Dalam novelnya, Pertarungan (2002), pembaca dengan jelas bisa melihat perspektif unik Rambe tentang tanah air dan hasratnya untuk membangun kesadaran tentang perlunya memahami Nusantara dari sudut pandang pinggiran yang jauh dari Jawa atau Jakarta. Dua orang pengarang lainnya, Linda Christanty, yang menulis cerpen “Lelaki Beraroma Kebun” (Kuda Terbang Maria Pinto, 2004), dan Nukila Amal, pengarang cerpen “Laluba” (Laluba, 2005), meski menulis dari Jakarta, turut menggali dimensi maritim negara kepulauan dengan cara yang belum sepenuhnya terkontaminasi oleh sudut pandang ibukota. Ketiga pengarang ini menjadi bukti adanya taktik dan jenis pergumulan yang berbeda dari apa yang digulirkan oleh Revitalisasi Sastra Pedalaman dan Sastra Kepulauan dulu, dan yang tidak semata membangun binerisme antara pusat dan pinggiran untuk kepentingan politik sastra.

 

PERTARUNGAN: TRIBUT UNTUK “IBU ALAM”

Pertarungan telah terbit di harian Suara Pembaruan pada 1995 sebagai cerita bersambung. Rambe kemudian merevisi novelnya, tetapi ia gagal menemukan penerbit yang berminat, sampai akhirnya penerbit Indonesiatera, Magelang, menemukan kembali karya ini. Lahir pada 1942, Hanna Rambe secara kategorial bukan merupakan bagian dari generasi pengarang pasca-1998, karena karier kepengarangannya sudah dimulai sejak zaman Orde Baru berkuasa. Kendatipun demikian, namanya terangkat kembali pada masa sesudah Reformasi, barangkali karena ia adalah satu-satunya pengarang perempuan yang memiliki kepedulian serius pada alam dan lingkungan. Sejak masa Orde Baru, ia secara konsisten sudah menulis tentang kepulauan. Keputusan Indonesiatera untuk menerbitkan novel ini beberapa tahun sesudah Orde Baru runtuh mengindikasikan bahwa karya ini dinilai masih memiliki relevansi dengan isu-isu masa kini, termasuk di antaranya adalah tumbuhnya kesadaran tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan revitalisasi kebijaksanaan lokal sebagai bagian dari solusi masalah-masalah lingkungan. Gerson Poyk mempromosikan novel ini sebagai sebuah karya tentang pergulatan antara kekuatan yang mencintai kehidupan dan kekuatan yang mencintai kematian serta kehancuran (dalam “Pre-Scriptum”, Rambe 2002: xi-xiii).

Kisahnya mengambil tempat di sebuah pulau rekaan bernama Sente, yang berdasarkan deskripsi dalam novel tampaknya terletak di lepas pantai Sumatra bagian selatan. Nama-nama tempat dalam cerita mengingatkan kita pada nama-nama tempat yang lazim ditemui di daerah Lampung dan Sumatra Selatan. Kabarnya, kelahiran novel ini diilhami berita tentang migrasi gajah di Provinsi Lampung beberapa tahun lampau. Menempatkan cerita di sebuah pulau imajiner yang jauh lebih kecil daripada empat pulau primer (Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi) merupakan sebuah langkah strategis untuk menarik perhatian kita pada fakta bahwa negara kepulauan ini terdiri atas ribuan pulau kecil, di samping keempat pulau utama itu.

Hal lain yang mendorong pembaca untuk membangun asosiasi antara Sente dan Lampung adalah soal serangan gajah, yang merupakan sebuah fenomena lazim di daerah itu. Serangan kawanan gajah pada sebuah pemukiman transmigran di pulau itu berfungsi sebagai pintu masuk ke dalam alur cerita, sekaligus menjadi unsur pengikat peristiwa-peristiwa utama lain dalam cerita. Novel ini melukiskan perilaku destruktif gajah-gajah tersebut sebagai akibat menyusutnya habitat mereka karena keserakahan manusia. Selain gajah, penghuni asli Sente lainnya adalah suku Cici, masyarakat adat yang, senasib dengan gajah, didesak masuk ke pedalaman oleh arus transmigrasi dan kemajuan perdagangan di pulau itu. Celakanya lagi, Sente menjadi arena perbenturan antar-kepentingan. Pemerintah pusat yang semestinya melindungi lingkungan malah berperan aktif dalam proses penghancurannya melalui program transmigrasi dan pemberian hak pengelolaan hutan (HPH) secara sembrono. Jumlah pendatang terus bertambah, dan mereka harus membuka lebih banyak areal hutan untuk permukiman. Para pemburu musiman membunuhi gajah-gajah untuk diambil gadingnya, sementara industri penebangan kayu menikmati fasilitas penuh dari pemerintah untuk mengeksploitasi sumber-sumber alam. Masyarakat adat dan satwa liar di sana harus berjuang untuk tetap sintas di tengah hiruk-pikuknya perusakan alam lingkungan tempat mereka hidup.

Sente, yang dilukiskan terbelah-belah oleh puluhan anak sungai yang mengalir di pulau itu, seakan-akan menjadi metafora bagi Nusantara sendiri: sekumpulan pulau yang saling terpisah tapi pada saat yang sama saling terhubung oleh air. Sungai-sungai di Sente dengan jelas dilukiskan sebagai “jembatan penghubung” alih-alih rumpang-rumpang pemisah satu daratan dengan daratan lainnya.Sama halnya dengan Sente, Nusantara juga dirusak oleh kekuatan-kekuatan eksploitatif yang bertujuan mengisap seluruh sumber daya yang ada. Populasi pulau tersebut juga majemuk, seperti halnya penduduk Nusantara. Hubungan antaretnik di sana digambarkan cukup harmonis, walaupun penduduk asli suku Cici terus-menerus kehilangan tanah-tanah adat mereka. Daerah Lampung sendiri merupakan salah satu kawasan transmigrasi pertama di Indonesia. Transmigrasi ke daerah itu tercatat telah terjadi sejak 1905, ketika pemerintah Belanda mengirim ratusan keluarga dari Jawa untuk bekerja di perkebunan-perkebunan di sana (lihat “Bagelen, Kampung Transmigran”, 2010).

Cerita mengambil latar di dua lingkungan berbeda.Lingkungan pertama adalah permukiman transmigran di Desa Seribu Nyiur, yang dipimpin oleh tetua desa bernama Yusuf. Desa ini kian hari kian berkembang dengan hadirnya para pendatang yang seakan tak pernah ada habis-habisnya: transmigran baru dari berbagai daerah asal, para birokrat dari Jakarta, para pemburu, peneliti, pembuat film, pemegang HPH, dan pedagang datang-pergi silih berganti. Latar pertama ini adalah habitat manusia yang senantiasa kian meluas, mendesak penduduk setempat dan satwa liar ke pedalaman. Latar kedua adalah hutan belukar tropis yang menjadi habitat satwa liar seperti gajah dan suku Cici, yang bersifat tertutup dan cenderung menjauhi para pendatang. Kedua latar berbeda ini dihubungkan satu dengan yang lain oleh cabang-cabang sungai yang menjangkau ke seluruh pulau. Sejalan dengan berlalunya waktu, kedua latar ini tak lagi hadir berdampingan secara harmonis, melainkan mulai saling berkonflik. Di mata Yusuf, tinggal soal waktu saja sebelum manusia dan satwa liar akan saling berhadapan untuk memperebutkan air, makanan, dan ruang hidup. Pertanyaan yang senantiasa mengusik kalbunya adalah: siapakah yang akan punah terlebih dahulu?

Wakil pemerintah pusat di pulau itu adalah Agus, seorang PNS dari Dinas Transmigrasi, yang terlibat dalam hubungan gelap dengan Nunung, cucu Yusuf. Yusuf tidak menghendaki cucunya itu menikah dengan orang luar. Namun, Nunung, yang mengikuti kelas baca tulis yang diasuh oleh Agus, gemar mendengarkan cerita-cerita Agus tentang gemerlapnya kota besar dan berbagai peluang yang tersedia di sana. Ia ingin melihat dengan mata kepalanya sendiri semua keajaiban kota besar itu: “Manusia hidup berdesak-desakan. Mobil saling berimpitan. Gedung pun berlomba mencapai langit. Tempat hiburan yang penuh ikan, yang penuh permainan, yang penuh burung, penari, toko, pasar . . . . Gadis-gadis yang bebas pergi ke sekolah. Listrik yang menyala siang dan malam” (Rambe 2002: 30-31). Ia tak ingin menghabiskan seumur hidupnya di Seribu Nyiur sebagai ibu rumah tangga yang hanya sibuk mengurus rumah dan mengasuh anak.

Hubungan gelap antara Agus dan Nunung menyebabkan gadis itu hamil. Agus pun kalut dan mencoba mendapatkan uang untuk biaya menikahi Nunung dengan cara meracuni beberapa ekor gajah untuk diambil gadingnya. Ia berhasil memperoleh racun gajah itu dari suku Cici, yang merasa berutang budi padanya karena ia pernah menyelamatkan nyawa seorang anak Cici yang hampir tenggelam.Untuk melaksanakan niatnya, Agus tak segan meninggalkan tugasnya kepada asistennya, Abas, padahal akan ada beberapa pejabat dari Jakarta datang berkunjung. Agus menelantarkan tugasnya, menyalahgunakan kedekatannya dengan suku Cici, dan memberi mereka harapan palsu terkait perencanaan proyek transmigrasi di tanah leluhur suku tersebut, demi kepentingan pribadinya. Pada akhirnya, Agus mati tergelincir saat menurunkan gading dari perahu, dan tumpukan gading itu menimpa kepalanya. Kematian Agus ini sudah diramalkan oleh tetua suku Cici karena keserakahaannya dan kebohongan yang disampaikannya kepada mereka.

Para pemburu yang datang ke Sente adalah Ted, Gunadi, Dora, dan Martha. Mereka pada akhirnya juga dihukum untuk menanggung akibat perbuatan mereka yang destruktif. Mereka datang dari Amerika Serikat untuk bersenang-senang. Ted dan Gunadi adalah pemuda Indonesia yang sedang belajar di Amerika. Ayah Ted adalah seorang pemburu kenamaan yang kaya raya, sementara ayah Gunadi adalah seorang pemegang HPH di Pulau Sente. Dua orang gadis Amerika lugu yang datang bersama mereka adalah Dora dan Martha, yang haus berpetualang di tempat eksotis seperti Sente. Martha bahkan sedang menimbang-nimbang untuk membuat film tentang para pemburu yang dengan gagah berani berhadapan dengan gajah liar, dengan menggunakan orang Cici sebagai latar belakang filmnya. Ted dan Gun sama sekali tidak berminat pada isu pelestarian alam. Mereka skeptis bahwa alam akan bisa diselamatkan dari manusia yang nyata-nyata sudah mendominasi planet ini. Keduanya akhirnya menemui ajal diinjak-injak kawanan gajah ketika terjadi kebakaran di hutan saat mereka berburu gajah.

Tidak ada tokoh yang menonjol dalam novel ini. Yusuf sendiri, yang kehadirannya cukup dominan pada awal cerita, mati akibat stroke di pertengahan cerita. Nunung adalah seorang tokoh perempuan yang punya ambisi, tetapi dalam cerita ia hanya memainkan peranan sekunder, yakni sebagai pemberi motif bagi Agus untuk membunuh gajah dan mencuri gadingnya. Agus, Ted, dan Gun adalah tokoh-tokoh berwatak korup yang semuanya menemui ajal pada akhir novel. Jika harus ada satu tokoh yang peranannya menonjol sepanjang cerita, maka “tokoh” tersebut tak lain dan tak bukan adalah alam sendiri, sebagai pusat konflik antara lingkungan dan manusia berperadaban yang mau menaklukkannya.

Orang Cici, dalam hal ini, sepertinya menjadi “juru bicara” alam. Mereka tampak tidak berdaya dan terpinggirkan, tetapi roh-roh leluhur merekalah yang berperan dalam menghukum para perusak lingkungan. Bagi masyarakat Cici, alam adalah sumber kehidupan utama. Hutan dan satwa liar adalah agen-agen kehidupan yang bermanfaat, dan ketika ulah manusia sudah mulai menjadi ancaman serius bagi kehidupan, alam melakukan perlawanan balik. Serangan kawanan gajah dan kekeringan adalah indikasi adanya serangan balik alam atas ulah manusia. Alam, dalam hal ini, digambarkan sebagai sosok pemberi hidup, tetapi ketika kelangsungannya terancam, ia melepaskan kekuatan latennya yang luar biasa untuk mempertahankan diri.

Dengan menitikberatkan pada orang Cici dan satwa liar sebagai representasi alam, novel ini mengedepankan tema saling ketergantungan antara manusia dan alam, sembari berusaha untuk tidak terjebak dalam feminisasi alam melalui pendekatan antroposentris yang mengistimewakan manusia di atas alam. Novel ini senapas dengan pendekatan alternatif terhadap lingkungan yang oleh Jane Jacobs disebut dengan ecocentric environmentalism. Rujukan pendekatan ini bukan pemikiran rasional barat tentang pelestarian lingkungan, melainkan kebajikan lokal yang dikembangkan sendiri oleh budaya indigenous Namun, ecocentric environmentalism mengadopsi gagasan eko-feminisme yang membuat analogi antara alam dan perempuan. Tubuh perempuan beserta perangkat reproduksinya direpresentasikan sebagai sumber kehidupan, sebagaimana halnya dengan alam. Keduanya menghadapi eksploitasi dan opresi yang sama. Pandangan ini dikritik karena mereduksi perempuan sebagai makhluk biologis semata, sehingga terperangkap ke dalam pola pikir esensialis (Jacobs 2003: 670).

Pertarungan mampu menghindarkan diri dari perangkap ini dengan tidak memberikan peran sentral apa pun kepada tokoh-tokoh manusia. Protagonis novel adalah alam sendiri. Ini menjelaskan mengapa narasi jadi lebih dominan daripada cakapan antartokoh, dan mengapa tokoh-tokoh manusia dalam novel ini tidak mengalami perkembangan watak secara berarti. Dari sudut pandang kesastraan, pendekatan ini membuat cerita berjalan datar, dan tokoh-tokoh manusia tereduksi menjadi representasi tipe-tipe sosial (sociotypes) belaka. Namun, strategi ini juga membantu menghindarkan terjadinya universalisme atas subyektivitas, sebagaimana halnya dengan apa yang selama ini dituduhkan pada eko-feminisme, yang bersandar pada identifikasi antara perempuan dan alam. Bahkan, orang Cici pun tidak ditampilkan sebagai sosok karakter yang berkembang utuh dan personal. Mereka secara konsisten ditampilkan sebagai sebuah kolektif yang menjadi bagian tak terpisahkan dari alam alih-alih sebagai analogi bagi alam, sebagaimana yang terjadi dalam gagasan ecofeminism.

Selain itu, tidak ada upaya untuk melakukan idealisasi atas orang Cici sebagai pemilik sah tanah dan sumber kebajikan lokal.Malahan, orang Cici dilukiskan mengalami peminggiran, dan pengetahuan lokal mereka tak berdaya untuk membantu memahami apa yang sedang terjadi pada lingkungan hidup mereka. Orang Cici bahkan sedemikian terpojoknya sampai-sampai mereka bersedia membantu Agus meracuni gajah-gajah karena mereka percaya bahwa kelanjutan hidup mereka tergantung pada Agus sebagai agen pemerintah. Pada akhir novel, terlontar sebuah pertanyaan: jika Agus memiliki kepentingan sama dengan orang-orang rakus seperti Ted dan Gun, maka siapa lagi yang akan membela nasib orang Cici dan satwa liar di pulau itu?

Pertarungan membiarkan pembaca untuk merenungkan sendiri bagaimana keseimbangan antara manusia dan alam mesti dijaga. Dalam konteks Indonesia, novel ini mengundang pembaca untuk memandang Sente sebagai representasi mini Indonesia, yakni sebuah mosaik tanah dan air yang dihuni manusia dari berbagai latar belakang budaya, dan kaya dengan sumber alam. Namun, pulau itu dieksploitasi habis-habisan oleh negara melalui para birokratnya yang korup dan berkongkalikong dengan para pemegang HPH tanpa peduli pada ekosistem. Meskipun sebagian besar peristiwa dan konflik terjadi di hutan dan anak-anak sungai yang membelah-belahnya menjadi “pulau-pulau” kecil, karakter Sente sebagai sebuah pulaulah yang mendasari pemahaman kita atas alam dan para penghuninya.

Agus mati di sungai, sedangkan Ted dan Gun mati di hutan.Unsur tanah dan air sama-sama punya kapasitas untuk mengganjar para perusaknya dengan hukuman setimpal. Namun, bagi para transmigran yang cinta damai dan memiliki kepekaan lingkungan, hidup mereka bergantung pada kemurahan hati alam yang dibentuk oleh kedua unsur tersebut. Kematian para tokoh jahat tidak membuat Sente dan para penghuninya terbebas dari ancaman. Disadari oleh narator bahwa orang-orang jahat akan tetap berdatangan, dan mereka ini semua digambarkan berasal dari Jakarta atau memiliki koneksi dengan Jakarta. Pusat, dalam hal ini, justru menjadi antagonis. Warga Sente, sebagai bagian dari warga yang berada di pinggir negeri, tahu bahwa mereka tak akan bisa lepas dari dominasi Jakarta. Namun, seperti orang Cici, para mantan transmigran yang kini sudah menganggap Sente sebagai rumah mereka juga percaya bahwa alam mampu mempertahankan dirinya sendiri ketika terdesak.

 

“LALUBA”: LAUT YANG MEMBEBASKAN

Bagian ini berisi telaah atas cerpen “Laluba” (2005) karya Nukila Amal, yang berkenaan dengan air dan diceritakan dari perspektif tokoh utama perempuannya. Air dilukiskan sebagai imaji kehidupan, yang jarang dijumpai dalam karya-karya para pengarang laki-laki terkemuka semasa Orde Baru. Y.B. Mangunwijaya menggunakan imaji-imaji air secara ekstensif dalam karya-karyanya, semisal Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa (1983), tetapi air dalam novel itu hampir sepenuhnya berfungsi sebagai arena tempat sosok-sosok pahlawan besar berebut kekuasaan atas laut melalui serangkaian peperangan dan penaklukan. Air mengalami feminisasi karena semua ikhtiar besar penaklukan pada masa silam dilakukan laki-laki, dan dengan demikian, air menjadi lokus tempat maskulinitas dikukuhkan. Sejarah terjadi di atas air, tetapi ini adalah sejarah orang-orang yang hidupnya berpusat di daratan.

Dalam novelnya yang lain, Mirah dari Banda (2003), Hanna Rambe juga menggunakan laut sebagai latar, dan ia bisa jadi merupakan satu-satunya pengarang perempuan pada masa Orde Baru yang menjadikan laut sebagai titik pusat perhatian. Kendati demikian, laut dalam novel ini pun sebagian besarnya berfungsi sebagai simbol keindahan alam di sekitar Kepulauan Banda, yang kerap dikunjungi para wisatawan mancanegara. Seperti halnya dengan novel Mangunwijaya, laut di dalam novel Rambe ini hanya menjadi saksi bisu sejarah panjang penaklukan dan kolonisasi, tetapi tidak secara tegas dan signifikan membentuk tokoh-tokohnya atau memainkan peranan utama dalam perkembangan alur cerita.

Dalam “Laluba”, air memegang peranan sentral baik secara tematis maupun stilistis. Latar belakang cerpen ini adalah konflik agama berdarah yang pecah antara 1999 dan 2004 di Ternate, Maluku Utara. Tokoh utama perempuan tak bernama sedang menyelamatkan diri dari daerah konflik dalam keadaan hamil, dan suaminya tewas dalam sebuah kerusuhan di kampungnya. Lokasi kejadian di bibir laut membuat upaya penyelamatan diri warga desa ke arah pedalaman menjadi mustahil karena para penyerang justru datang dari arah itu.Satu-satunya rute aman adalah laut, dan ke arah situlah tokoh utama pergi menghindari pembantaian.

Sepanjang cerita, ia terus-menerus berbicara kepada bayi yang dikandungnya. Menarik bahwa di tengah-tengah kekerasan yang terjadi, serta ketakutan yang mengancam untuk melumpuhkan nalarnya, ia berbicara kepada janin dalam rahimnya seakan-akan tidak ada hal yang mengerikan sedang terjadi. Ia menggambarkana keadaan sekeliling mereka kepada bayinya sebagai tempat yang damai dan indah, serta sarat dengan kenangan akan suaminya sebelum konflik merambah desa mereka dan merenggut nyawanya. Pembantaian yang sedang berkecamuk di latar belakang jadi kian mengabur dan digantikan suasana tenteram yang dibangun oleh narasi si ibu untuk bayinya di dalam ruang imajiner yang ia ciptakan lewat monolognya:

Pandanglah pantai. Di sebelah sana, di mana barisan bakau dan karang agak menjorok ke laut, itulah tanjung. Tempat perayaan kami. Aku dan ayahmu pergi ke sana suatu pagi, setelah mengetahui kau telah menjelma seorang jabang bayi dalam perutku. Saat itu langit cerah sehabis hujan subuh hari, ada pelangi membusur di langit barat daya. Di depanku, ayahmu mengayuh sampan perlahan . . . . Di bawah tampak koral warna-warni tertabiri air hijau biru jernih. Dan ikan. Ikan-ikan kecil berwarna terang berenang-renang di antara karang. Di pantai, kami makan, bercakap panjang hingga ayahmu tertidur di pinggir gerumbun bakau (Amal 2005: 23).

Perempuan ini seolah-olah hendak melindungi bayinya dari rasa takut, kemelut, dan keputusasaan yang menguasai dirinya. Boleh dikata, ia memiliki keyakinan bahwa ia dan bayinya adalah satu, dan bahwa bayinya mampu merasakan apa yang dialaminya pada saat itu. Walaupun ia kehilangan harapan, ia menolak untuk membiarkan bayi itu menderita, dengan cara mengalihkan perhatiannya dari kehancuran yang ada di depan mata. Ia berbicara dalam nada positif karena sadar bahwa ia dan janin yang masih ada dalam kandungan itu niscaya akan mati terbenam: “Ke laut. Cuma ke laut yang akan membebaskan. Semua cecabang sungai berakhir di sini. Tak lagi punya asal-usul atau jumlah atau jejak atau warna. Semua sama. Biru laut. Luas. Datar. Tenang. Di sini bulir-bulir air melebur, mengapung, mengombak, naik menderas ke langit. Biru langit” (Amal 2005: 29).

Pada tataran harfiah, laut berasosiasi dengan kematian karena melarikan diri ke laut sama artinya dengan mati tenggelam. Namun, pada tataran figuratif, laut kini berasosiasi dengan pembebasan dari cekaman ketakutan yang disebabkan oleh pembantaian. Cara tokoh utama mendeskripsikan laut melahirkan imaji baru laut sebagai pemberi kedamaian dan pembebasan terakhir dari kematian. Tokoh utama telah menamai bayinya yang belum lahir Laluba (lumba-lumba), dengan harapan bahwa anaknya akan bisa “...gesit berenang seperti lumba-lumba. Seperti anak-anak nelayan di sini. Badan-badan mereka meruapkan harum laut. Rambut mereka kemerahan hampir pirang. Dengan kulit legam tembaga serupa kulit ayah-ayah mereka yang bekerja bertelanjang dada di bawah matahari” (Amal 2005: 24). Apa lagi yang dapat diharapkan oleh seorang ibu yang dihimpit keputusasaan selain agar anaknya dapat bergerak dan hidup di air seperti ikan?

Dalam keadaan terluka oleh anak panah, tokoh utama terus melangkah memasuki air. Ia dapat membedakan dengan jelas bau air payau dan bau darah yang mengalir dari lukanya, maupun bau anyir darah yang tertumpah di desanya. Disesalinya fakta bahwa bayinya tak akan pernah punya kesempatan untuk hidup normal dan damai: “Maafkan mereka, anakku. Lelaki-lelaki itu cuma tak pernah merasai membawa-bawa kehidupan dalam tubuhnya seperti perempuan mengandung. Mereka membawa-bawa kematian di lengan dan jari-jari” (Amal 2005: 28).

Namun, tak dibiarkannya kebencian dan amarah menguasai dirinya serta membentuk anaknya menjadi manusia pendendam seperti orang-orang yang sedang saling bantai di pantai sana. Kematian mereka akan memutus rantai kekerasan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ini dengan jitu disampaikan lewat simbolisme cangkang kerang kosong yang ditemukan tokoh utama tergeletak di pasir dekat kakinya ketika ia memasuki air. Didekatkannya cangkang itu ke perutnya sembari berharap agar bayinya dapat melihatnya:

Rumah yang cantik, dengan tangga spiral berputar menuju puncak.Ombak telah membasuhnya berkali-kali dengan air garam hingga warna salemnya memudar, kini putih pucat, tak mengkilat. Tampaknya telah lama ditinggalkan sang penghuni. Mengapa ia pergi? Mungkin rumah ini jadi terlalu menyesakkan baginya, tak lagi nyaman memuat badan, tak lagi aman sebagai perlindungan, tak lagi berarti untuk dihuni. Mengapa mesti tinggal? Ia memutuskan pergi, mungkin kembali ke laut. Merangkak-rangkak di sepanjang pasir, mencari rumah lain di kedalaman. Ya, mengapa mesti tinggal, anakku? Mereka tak mengizinkan kita besar di sini, di pesisir indah ini. Tempat ini, seperti tempat-tempat lainnya, tak pernah dibangun untuk kekal. Mari pergi (Amal 2005: 28-29).

Cangkang kosong itu bisa bermakna banyak. Ia dapat ditafsirkan sebagai sebuah potret mikroskopik sebuah desa yang ditinggalkan akibat konflik, sebuah “rumah” yang tak lagi menawarkan keamanan, kenyamanan, dan kedamaian. Namun, cangkang yang ditinggalkan itu bisa juga merupakan rujukan bagi ketidakberdayaan tokoh utama.Ia tak mampu memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada bayinya, karena kini tubuhnya bukan lagi merupakan “rumah” yang aman. Ia tak ingin berpisah dari bayinya, seperti keong yang harus meninggalkan cangkangnya karena dibayangkannya suatu persatuan antara dirinya dan bayinya yang tak bisa dipisahkan maut: “Janin jelita, anak ikan cantik dalam lautan rahimku. Laluba. Bersamamu, aku melengkap. Aku telah jadi segala yang pernah kuinginkan: anak, pelajar, istri, ibu, perempuan, saksi, pemenang” (Amal 2005: 30).

Ibu dan anak mencari perlindungan pada dunia imajiner tempat mereka menyatu tanpa intervensi laki-laki. Tubuh ibu, yang dalam kacamata patriarki dianggap sebagai “abject” atau tempat buangan (lihat Kristeva 1989; 1992; 1993), dalam cerpen ini berubah menjadi tempat ibu dan anak bercakap-cakap intim dalam bahasa yang tak dikendalikan oleh patriarki. Ruang semiotis yang oleh Julia Kristeva digambarkan sebagai tempat imajiner yang secara eksklusif dihuni hanya oleh ibu dan bayinya ini adalah tempat meleburnya dualisme-dualisme. Sarana komunikasi yang ada pada tahap ini adalah “bahasa ibu” (mother tongue) yang ada sebelum hadirnya bahasa simbolis.Walaupun dalam cerita suara tokoh utama mengalami verbalisasi sepanjang waktu, ia sebenarnya berkomunikasi dengan bayinya dalam kebisuan, komunikasi ibu dan anak yang disambungkan oleh urat-urat darah dan degup jantung bersama sehingga tak membutuhkan kata-kata.

Dikotomi Kristeva atas ranah semiotik sebagai wilayah ekslusif ibu dan anak di satu pihak, dan ranah simbolik sebagai wilayah kekuasaan ayah di pihak lain, dirombak dalam cerpen ini ketika mendiang suami si tokoh utama muncul dalam bentuk penampakan di mata tokoh. Mungkin, ini merupakan pertanda tibanya kematian. Namun, jika Kristeva mengasosiasikan yang semiotis dengan femininitas dan yang simbolik dengan maskulinitas, dalam “Laluba” sosok suami/ayah tidak ditampilkan sebagai sosok tiran yang mengintervensi dan memutus hubungan antara ibu dan anaknya. Persatuan kembali ayah, ibu dan anak ini tidak serta-merta menandai hadirnya warisan doktrin Orde Baru tentang keluarga sempurna yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak, melainkan lebih sebagai afirmasi bagi semangat manusia untuk mengasihi yang bersifat universal.

Tangan si suami yang terulur menyambut dilukiskan tokoh utama kepada bayinya sebagai tangan “putih halus membawakan buah jambu merah muda, ranum berair samudra. ”Kata-kata terakhir si ibu kepada bayinya ini adalah sebuah ajakan untuk menerima uluran tangan ayahnya, menerima kematian sebagai sesuatu yang manis dan memberikan kelegaan: “Reguklah dalam, rasanya manis segar, dalam-dalam . . . .” (Amal 2005: 32), karena kini mereka bertiga akan bersatu kembali. Penampakan sosok suami menandai kematian sebagai sebuah pembebasan dari penderitaan, dan sosok maskulinnya tidak hanya identik dengan kematian semata tetapi juga dengan air/laut, yang kerap diasosiasikan sebagai sesuatu yang feminin. Laut menjadi tempat berlindung yang aman, tempat orang-orang yang saling mengasihi bersatu, dan tempat penderitaan menemui akhirnya.

 

“LELAKI BERAROMA KEBUN”: PINGGIRAN YANG MENGUBAH PUSAT

Dalam cerpen “Lelaki Beraroma Kebun” (2004) Linda Christanty juga memakai imaji air, meski peranannya dalam membangun alur cerita tidak sedominan air dalam “Laluba”. Kisah berpusat pada Halifa, yang sedang mengunjungi kampung halamannya di Bangka sesudah meninggalkan pulau itu lima belas tahun lamanya. Pulau itu telah banyak berubah, dan nyaris tak ada lagi yang melekat dalam ingatannya tentang masa kecilnya di pulau itu, kecuali orang tua yang dulu mengurusi kebun rumahnya. Orang tua itu adalah satu-satunya mata rantai yang menghubungkan gadis itu dengan masa lalu. Halifa tampaknya tidak terlalu terikat pada kampungnya dan berpikir bahwa ikatan emosionalnya dengan Bangka terlalu lemah untuk membuatnya ingin tinggal lebih lama di situ.

Selain tukang kebun, kenangan lain yang tinggal dalam benaknya adalah debur ombak di malam hari. Keluarganya dulu tinggal di tepi pantai, dan bagi Halifa, dulu suara ombak itu terdengar seperti nyanyian (Christanty 2004: 81). Namun, pulau itu tak lagi tampak sama di matanya. Yang dilihatnya kini adalah tambang-tambang timah tua yang telah ditinggalkan. Baginya, kembali ke Bangka berarti adalah mengunjungi kembali masa lalu yang telah hilang. Ia dan pulaunya kini menjadi asing terhadap satu sama lain. Bangka sedang mati pelan-pelan, seperti juga si tukang kebun tua yang sudah sakit-sakitan. Pulau itu dicemari oleh aktivitas pertambangan yang menyebabkan kerusakan pada sungai-sungainya. Ayahnya mengirim Halifa ke Jawa agar ia dapat “menemukan nasib[nya] sendiri dengan berjuang di rantau” karena orang tuanya menganggap hidup di pulau kecil hanya akan melahirkan pikiran yang sempit (Christanty 2004: 83).

Itulah sebabnya mengapa Halifa merasa bangga pada dirinya sendiri ketika kembali ke kampung halamannya itu karena ia bukan lagi gadis kecil manja yang dulu dikenal oleh si tukang kebun. Ia kini telah tumbuh menjadi seorang perempuan dewasa yang ditempa oleh kerja keras di tanah rantau, dan yang memiliki keluasan wawasan akibat asam garam perantauan yang dikecapnya (Christanty 2004: 78). Jadi, sejak awal, Halifa telah menciptakan jarak antara dirinya dan pulaunya sendiri. Bangka diasosiasikan dengan yang kecil, baik dari segi ukuran fisik maupun dari segi kemampuannya untuk membuka wawasan penduduknya. Sementara itu, di pihak lain, ia kini sudah menjadi warga metropolis yang berasosiasi dengan kemajuan. Tukang kebun tua—dengan aroma tubuhnya yang khas—adalah satu-satunya jembatan penghubung Halifa dengan kampung halamannya.

Meskipun Jakarta secara fisik absen dari keseluruhan cerita, kota itu tetap hadir secara in absentia serta dominan di dalam kesadaran gadis itu, menyeretnya masuk ke “dalam irama kota dan arus kerja yang mengikis rasa rindunya pada tanah kelahiran. Ia tak lagi merasa punya ikatan apa-apa dengan pulau ini, kecuali kenangan dan sejarah keluarga” (Christanty 2004: 83). Hanya tukang kebun yang tak berubah di matanya, dan belakangan diketahuinya bahwa laki-laki tua itu masih merupakan kerabat yang cukup dekat. Hanya aroma tubuh tukang kebun itu yang mampu menahan tarikan kota yang mengancam untuk memutus sama sekali hubungan Halifa dengan pulaunya. Aroma tubuh itu menolak untuk pudar dan justru menjelma menjadi “aroma segar dari pohon-pohon tropis yang terbawa angin masih menyertainya di jalanan, di bus, di kantor, di kamar kontrakan, dan di tempat-tempat baru yang pertama kali dikunjunginya” (Christanty 2004: 87).

Riwayat keluarga yang dituturkan tukang kebun itu kepadanya membuatnya sadar bahwa, seberapa pun besarnya daya tarik kota, ada sebagian dari dirinya yang akan selamanya hidup di situ dan tak akan turut mati bersama dengan matinya pulau itu. Boleh jadi, Halifa berutang budi pada kota yang memberinya hidup dalam perantauannya, tetapi ia berhutang sama besarnya pada pulau yang telah menjaga riwayat keluarganya agar tetap hidup, tersimpan aman dalam aroma kebun yang menubuh pada diri si tukang kebun tua dan mengikuti Halifa ke mana pun ia pergi.

“Lelaki Beraroma Kebun” adalah kisah hubungan yang tak mudah antara kepulauan dan ibukota atau antara pinggiran dan pusat dalam konfigurasi Indonesia modern. Walaupun negeri ini secara fisik dibentuk oleh ribuan pulau, sentralitas Jawa dan Jakarta begitu dominan dalam psike bangsa, sehingga banyak orang cenderung memandang negeri mereka ini sebagai sebuah massa daratan yang mahaluas alih-alih sebuah mosaik atau fragmen-fragmen daratan yang dipisahkan sembari dihubungkan antara satu dengan lainnya oleh air.

Laut, dalam hal ini, berfungsi menjadi perekat. Halifa, di lain pihak, merupakan manifestasi psike “kontinental”: ia adalah perwujudan manusia Indonesia kontemporer yang telah kehilangan hubungan dengan aspek kepulauan dari negeri tempat hidupnya sebagai harga yang harus dibayar untuk kemajuan.

Kepulauan, baginya, adalah warisan masa silam dan kegagalan, yang terserak dalam ribuan serpihan kecil yang tak saling sebangun dan yang bisa menimbulkan rasa gamang bagi seorang manusia modern yang mencoba menemukan keutuhan dalam upayanya mengimbangi derap langkah kemajuan. Lebih dari satu dasawarsa setelah berakhirnya Orde Baru, internalisasi ideologi persatuan telah menjadi sedemikian berurat berakar sehingga sangat sulit bagi bangsa ini untuk kembali melihat dirinya sebagai potongan-potongan sebuah jigsaw puzzle raksasa yang di masa silam dikenal sebagai Nusantara.

Pergulatan Halifa untuk mempertahankan apa yang masih tersisa dari hubungannya dengan tanah kelahirannya mewakili upaya yang dilakukan sedikit orang untuk menata kembali latar arsitektonik negeri ini dalam imajinasi warganya. Pada saat yang sama, ada kesadaran pahit bahwa upaya semacam itu tak akan sepenuhnya bisa terwujud, mengingat hanya sedikit yang tersisa dari memori tentang kepulauan tersebut. Hal yang menarik tentang cerpen ini adalah bagaimana sisa-sisa memori itu mewujudkan dirinya dalam bentuk imaji olfaktoris alih-alih visual. Ketika imaji visual pulau itu perlahan-lahan mengabur dari benak tokoh utama, bau khas kebun yang menjadi metonimi pulau tetap terpatri dalam kesadarannya dengan perantaraan indra penciuman Halifa.

Peliknya persoalan mengembalikan supremasi kepulauan dalam benak bangsa diatasi dengan cara menggeser strategi imajinasi dari visual ke olfaktoris, sehingga terciptalah cara baru yang orisinal untuk membawa paradigma kepulauan itu ke ambang kesadaran. Aroma kebun yang berkaitan dengan tanaman dan pohon dibenturkan dengan hidup sehari-hari Halifa di kota besar, yang sama sekali tidak berasosiasi dengan alam. Imaji kepulauan semacam ini, dengan demikian, menjadi sumber tenaga baru dalam psike tokoh utama untuk memperbarui imajinasinya tentang ibukota, dan bukan sebaliknya.

 

PENUTUP

 

Dalam novel Hanna Rambe serta dua cerpen karya Nukila Amal dan Linda Christanty, pembaca menjumpai potret tanah air yang dirusak oleh keserakahan, konflik sosial, dan ideologi persatuan yang dicekokkan oleh negara yang tak mampu menghargai alam serta keberagaman. Tanah air menjadi kancah pertarungan antar-berbagai kekuatan dan kepentingan. Karya-karya yang diulas dalam tulisan ini mengingatkan kita bahwa Indonesia bukanlah sesuatu yang stabil dan monolitis. Karya-karya ini menawarkan cara berbeda untuk memahami negeri kepulauan ini dengan memperhitungkan arsitektoniknya yang terfragmentasi dan terserak, serta dinamika hubungan antara tanah dan airnya. Dari segi ini, karya-karya ketiga pengarang ini mampu menghadirkan sisi solid maupun cair dalam karakteristik kebangsaan, yang berbeda secara fundamental dari potret keindonesiaan yang diciptakan banyak pengarang pada masa Orde Baru.

Dengan caranya masing-masing, para pengarang ini mengajukan cara pandang alternatif untuk menghidupkan kembali kemajemukan yang luwes sebagai kerangka utama untuk mendefinisikan ulang bangsa sesudah era Soeharto berakhir. Keterlibatan literer ketiga pengarang ini telah mengembalikan paradigma kepulauan sebagai arus utama dalam berbagai isu besar yang dewasa ini dihadapi bangsa: kerusakan lingkungan, konflik antaretnik dan antaragama, sentralitas Jakarta yang berlebihan, serta efek samping kemajuan. Warna lokal muncul tidak dalam rupa pemujaan yang utopis atau sebagai siasat untuk menyerang Jakarta, melainkan sebagai sarana untuk berbicara kepada pusat: untuk mengingatkan bahwa ada banyak persoalan terjadi di pulau-pulau nun jauh yang diabaikan Jakarta. Daya tahan tinggi yang dimiliki penduduk lokal di pulau-pulau itu dalam berhadapan dengan penghancuran dan pengabaian merefleksikan apa makna hidup di sebuah negara kepulauan bagi setiap pengarang.

Kita tak menjumpai amarah yang ditujukan pada dominasi Jakarta dalam karya-karya ini. Sebaliknya, kita diberi peluang untuk menjadi bagian dari refleksi dan pergulatan para tokohnya ketika mereka mencoba untuk memahami apa yang sedang terjadi di sekeliling mereka. Bahkan, dalam Pertarungan, yang berisi kritik terbuka terhadap Jakarta, alur cerita lebih terfokus pada bagaimana penduduk setempat—asli maupun transmigran—berusaha melakukan hal terbaik yang dapat mereka tempuh untuk tidak membuat situasi menjadi lebih buruk daripada menumpahkan frustrasi mereka pada Jakarta.

Dalam “Laluba”, tak sekali pun tokoh utama mengungkapkan amarah pada para perusuh yang membakar desanya dan memaksanya lari ke laut untuk menyongsong kematian. Ia menghabiskan saat-saat terakhir hidupnya untuk menghibur bayinya dan menceritakan laut kepadanya sebagai tempat “pengungsian” yang aman, bukan tempat kematian. Tokoh perempuan tak bernama ini tetap tegar dan positif, dan ia memilih untuk merayakan kehidupan bahkan di saat ajal datang menjemput. Namun, pembaca tak urung juga dapat meraba duka lara tokoh ini, serta mengakui bahwa tragedi yang terjadi di Maluku, yang letaknya di garis terluar kepulauan, nyaris tak tampak dari kaca mata kontinental pusat.

Aroma khas pulau Bangka dalam “Lelaki Beraroma Kebun” meninggalkan kesan mendalam di benak tokoh utama, yang akhirnya kembali ke Jakarta sebagai orang yang berbeda: memori kepulauan tertinggal dalam kesadarannya dan tak akan dapat direnggutkan oleh hingar-bingar kota. Jakartanya kini dibungkus oleh sebuah visi baru kebangsaan yang tidak dimonopoli oleh paradigma kontinental.Dalam imajinasi barunya Jakarta menjadi sebuah pusat yang beraroma pinggiran. Jika bangsa tak lagi dapat memandang dirinya sebagai bagian dari sebuah entitas kepulauan, setidaknya bangsa itu bisa membawa aroma kepulauan itu dalam dirinya. Inilah seruan “politis” yang hendak disampaikan cerpen ini kepada pusat, jika boleh disebut demikian.

Hanna Rambe, Nukila Amal dan Linda Christanty meniti jalan yang secara fundamental berbeda dalam merekayasa ulang hubungan antara kepulauan dan Jakarta dibandingkan dengan jalan yang ditempuh oleh gerakan-gerakan Revitalisasi Sastra Pedalaman dan Sastra Kepulauan yang tak kenal kompromi. Namun, ini tidak berarti bahwa para pengarang perempuan ini telah terkooptasi oleh pusat, atau bahwa kritik-kritik mereka tidak sebernilai kritik yang dilancarkan berbagai gerakan sastra tersebut. Ketiga pengarang ini menempatkan ibukota di margin tulisan mereka dan menarik perhatian pembaca ke kompleksitas serta dinamika sosio-politis lokal dan regional, tempat mereka dapat mulai menawarkan potret tentang daerah kepada pusat dan, dalam proses tersebut, mengubah karakteristik pusat.

Karya-karya mereka berfungsi sebagai pembuka mata bagi Jakarta alih-alih sebagai pesan yang ditujukan kepada warga bangsa yang mendiami pulau-pulau luar yang jauh. Mereka tidak mengabaikan Jakarta atau berpura-pura menganggapnya tak ada.Mereka tidak menciptakan percakapan di antara mereka sendiri dengan tujuan untuk mengucilkan pusat. Tulisan para pengarang ini adalah teguran sekaligus sapaan terhadap pusat. Dengan demikian, mereka membantu meruntuhkan dinding-dinding psikologis yang menghalangi pandangan mata orang Jakarta ke ruang-ruang bangsa di luar ibukota dan Pulau Jawa. Mereka juga menuntut Jakarta untuk memikul tanggung jawab lebih besar atas apa yang terjadi di pulau-pulau terpencil itu apabila Jakarta sungguh-sungguh mau menjadi kota yang merepresentasikan nasion. Ibukota sebagai pusat tidak absen sama sekali dari berbagai potret yang mereka buat, tetapi kini ia bukan lagi menjadi faktor penentu, apalagi faktor satu-satunya, dalam perjalanan bangsa menuju ke takdirnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Amal, Nukila, “Laluba”, dalam Laluba (Jakarta: Pena Gaia Klasik, 2005).

Christanty, Linda, “Lelaki Beraroma Kebun”, dalam Kuda Terbang Maria Pinto (Depok: KataKita, 2004).

Derks, Will. “Sastra Pedalaman: Local and Regional Literary Centres in Indonesia,” dalam Keith Foulcher dan Tony Day, ed., Clearing a Space: Postcolonial Readings of Modern Indonesian Literature (Leiden: KITLV Press, 2002).

Dewanto, Nirwan, “Tentang ‘Sastra Pedalaman’ Itu,” Kompas, 4 September 1994.

Jacobs, Jane M., “Earth Honoring: Western Desires and Indigenous Knowledge”, dalam Reina Lewis dan Sara Mills, ed., Feminist Postcolonial Theory: A Reader (New York, Routledge, 2003).

Kristeva, Julia, Powers of Horror: An Essay on Abjection (New York: Columbia University Press, 1992).

---------, Desire in Language: A Semiotic Approach to Literature and Art, ed. Leon Roudiez (New York: Columbia University Press, 1993).

---------, Black Sun: Depression and Melancholia, terjemahan Leon Roudiez (New York: Columbia University Press, 1989).

Kusni, J.J., “Sastra-Seni Kepulauan dan Daerah: Desentralisasi Kegiatan Mendorong Peningkatan Mutu”, URL: http://www.forums.apakabar.ws/viewtopic.php?f=1&t=11712&start=0, diunduh pada 13 Maret 2010, 11.57 WIB.

Mangunwijaya, Y.B., Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa (Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1983).

Rambe, Hanna, Pertarungan: Sebuah Novel Ekologi (Magelang: Indonesiatera, 2002).

--------, Mirah dari Banda (Magelang: Indonesiatera, 2003).

Toer, Pramoedya Ananta, Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (Jakarta: Hasta Mitra, 1995).

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler