Skip to Content

PERLAWANAN SASTRA: ANTARA KEJUJURAN DAN KEBOHONGAN

Foto SIHALOHOLISTICK

Oleh: F. Daus AR

 

Saya sepakat kalau karya sastra merupakan bentuk perlawanan. Sebagaimana ingatan sejarah mencatat pada medio 1960. Taufik Ismail dengan puisi merekam gerakan mahasiswa yang melawan pemerintahan Soekarno yang kemudian terangkum dalam buku: Tirani dan Benteng. Selanjutnya ada Pramoedya Ananta Toer yang seakan menulis ulang sejarah Indonesia melalui Tetralogi Buru. Lalu Seno Gumira Aji Darma yang memparodikan tirani presiden Soeharto melalui cerpen Kematian Paman Gober.

Saya menganggap ketiga karya di atas sebagai perlawanan terhadap kebusukan pada zamannya yang mungkin masih relevan hingga sekarang. Karya itu lahir akibat pertautan pembuat karya dengan realitas. Di dalamnya tentu saja ada perspektif dan dugaan. Karena itulah perkara teks yang mengunci realitas dan menuntut pertanggung jawaban pembuat karya pada masyarakat. 

 

SASTRA SEBAGAI MEDIA

Sastra membutuhkan dua nyawa untuk tetap ada. Yakni kekuatan imajinasi dan kenyataan yang dilengkapi dengan ukuran-ukuran agar tetap disebut sebagai karya sastra. Menurut Plato, kenyataan hanya ada dalam ide sedangkan teks yang diaktualkan hanyalah pantulan dari ide tersebut. Plato menggugurkan pandangan Aristoteles pada realitas dalam teks kalau misalnya ada ide yang memproyeksikan “Gunung Emas” Karena “Gunung Emas” hanya ada dalam ide dan mustahil menjumpai di alam nyata.

Kalau kemudian dasar kreatif penulisan karya sastra ada pada dua nyawa. yang menjadi lokomotif sastrawan dalam berkarya, lalu sejauh mana batasan atas kedua teori ini, dan bagaimana pula pengukuran kadar kesusastraannya, juga bentuk pertanggung jawaban terhadap nilai sosial yang telah dipinjam.

Sampai di sini, saya teringat kasus Shalman Rusdy yang dihujat oleh Imam Khomeni karena novel Satanic Verses mengandung pelecehkan terhadap Nabi Muhammad SAW. Artinya, tentu ada sejumlah dusta yang terekam dalam teks dan kedangkalan ide (pengetahuan) dalam karya tersebut, sehingga Imam Khomeni mengeluarkan fatwa mati kepada penggubah novel tersebut. Meski Salman Rushdie pernah difasilitasi dalam sebuah seminar untuk menjelaskan karya tersebut, tapi ia menolak. Lalu di manakah tanggung jawab pembuat karya?

Dalam sejarah perkembangan kreativitas umat manusia yang menempuh jalan sastra dalam menulisan kesaksian, perlawanan, ekspresi, dan propaganda. Adalah suatu bukti kalau sastra adalah media yang paling sederhana dan digemari. Misalnya, ada sebuah karya yang sangat berbeda dari karya sastrawan yang sudah terkenal. Karena pembuat karya tersebut melanggar “aturan” penulisan karya sastra yang mapan. Namun karya itu kemudian memiliki komunitas pembaca. Terlepas kalau karya itu digolongkan kedalam sastra pop atau biasa disebut ciklit  atau tenlit yang kadar sastranya sangat kurang.

Bagi penulis pemula yang mencoba menulis karya sastra berupa cerpen, puisi, dan novel yang merupakan bentuk rangkuman deskripsi pengalaman dalam menuliskan kesaksian dan ide. Artinya bahwa, sebuah karya lahir karena ada injeksi semangat berdasarkan data dari dunia nyata untuk selanjutnya diolah ke dalam struktur teks agar menjadi bacaan yang memungkinkan pembaca dapat memahami dan pengarang bisa mempertanggungjawabkan secara ide (gagasan, konsep, ilmiah, rasional, dan filosofis)

Kalau kemudian menyepakati sebuah karya sastra selalu jujur-jujur saja, lantas bagaimana kalau kemudian ada seorang penguasa yang dikenal zalim kemudian meminta kepada seseorang yang dikenal pandai meramu kata untuk dibuatkan puisi yang memuji tentang dirinya atau mencoba menyembunyikan kezalimannya melaui sebuah karya sastra. Karena bukankah sastra (puisi) merupakan salah satu media yang sangat efektif dalam menyampaikan pesan.

Apakah kejujuran yang dimaksud dalam sastra tidak pada koridor baik dan buruk, moral dan amoral? Kalau bukan dalam takaran itu, lantas apa lagi yang bisa dibanggakan dari sebuah karya sastra.

 

MENCOBA JUJUR

Y.B. Mangunwijaya dalam bukunya Sastra dan Religiusitas (1992) mengingatkan kalau sastra yang baik pada dasarnya selalu religius. Sifat ini ditandai bukan pada kementahan paradigma akan makna religiusitas yang sebatas menggunakan kosa kata keagamaan, tapi lebih jauh dijelaskan kalau religius yang berasal kata latin ‘relego’ yang berarti: memeriksa kembali, menimbang-nimbang dan merenungkan keberatan hati nurani.

Nah, dari sini dapatlah kita jabarkan fungsi sastra di tengah masyarakat yang tidak hanya menggunakan bahasa sebagai penyampai informasi yang jujur. Karena kita ketahui kalau bahasa selalu mengalami perkembangan yang berakibat “kelunturan” pada suatu karya yang menggunakan bahasa tersebut. Sebagai contoh karya sastra kuno seperti Mahabrata tidak lagi hidup sebagai sastra, tetapi sebagai filsafat (Budi Darma : 1995). Selain itu bisa juga dikatakan kalau sastra adalah sebuah rekaman lokalitas pada periode tertentu.

Karena sastrawan berada pada posisi penerjemah realitas yang ia bakukan ke dalam teks, maka ia secara penuh bertindak mengarahkan jalannya cerita yang akan dibangun. Mengingat secara sadar kalau di luar sana, ada pembaca selaku penafsir lain atas realitas yang dimaksud dalam karya. Emha Ainun Nadjib mengingatkan kalau persoalan mendasar kesusastraan adalah apakah karya itu ‘bagus’ atau ‘tidak’ menurut apa atau siapa. Di ruang inilah semua sejarah sastra mengalami guncangan, pergeseran, timbul tenggelam, peralihan rupa dan keyakinan.

Akhirnya segala ruang dialog dan medan kerja kreatifitas para pencipta karya sastra tidak dipasung oleh “rezim estetika”, karena sesungguhnya tak ada kompetisi dalam mencipta sebuah karya untuk dikatakan baik atau tidak. Setiap sastrawan bergerak atas kemerdekaan kreatifitas pengetahuan dalam mencipta sehingga yang terjadi adalah ruang dialog untuk saling mengingatkan dan mengapresiasi. Hal ini sangat dimungkinkan sepanjang sastrawan tidak sekadar menggunakan nyawa khayalan dan realitas dalam berkarya yang sifatnya bombastis semata. Tapi tetap menjaga karya sebagai cerminan sikap melihat realitas sosial yang ditekskan. Dan tentu saja bertanggung jawab supaya dirinya bukan pembohong kreatif yang negatif.

***

Makassar, 26 Februari 2013 (Revisi)

Dimuat di Fajar, 10 Maret 2013

Sumber: http://kamar-bawah.blogspot.com/2012/10/sastra-perlawanan-kejujuran-dan_9597.html

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler