Skip to Content

Disbud Sleman Gelar Festival Teater Tradisional

Foto indra
files/user/762/festival-teater-tradisional-sleman-2017.png

Sebanyak 17 grup teater tradisional perwakilan dari masing-masing kecamatan se Kabupaten Sleman bakal mengikuti kompetisi dalam Festival Teater Tradisional Antar Kecamatan se Kabupaten Sleman Tahun 2017. Festival teater tradisional tersebut diselenggarakan dalam rangka Gelar Budaya Jogja sekaligus untuk menggali potensi dan regenerasi seniman yang ada di Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara, SH, M.Hum menjelaskan festival teater tradisional ini akan dilaksanakan selama dua malam berturut-turut mulai Jum’at  - Sabtu  6 – 7 Oktober 2017 mulai pukul 19.30 WIB di Pendopo Panggungsari Sariharjo Ngaglik Sleman.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Gelar Budaya Jogja yang merupakan program besar Dinas Kebudayaan DIY. Selain itu,menggali dan menjaring potensi seniman teater tradisional yang ada ditingkat masyarakat serta sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Sleman terhadap kelestarian kehidupan seni teater tradisional," paparnya.

Aji berharap Festival Teater Tradisional Antar Kecamatan ini dapat menggugah kembali semangat kebersamaan dalam rangka beraktifitas dan berkreasi dalam bingkai kompetisi di kalangan seniman seniwati teater tradisional. Bahkan, menjadi media beraktivitas dan peningkatan kualitas seniman teater tradisional guna mempertahankan eksistensi jati diri seniman teater tradisional sebagai salah satu akar budaya seni kerakyatan. 

Festival teater tradisional ini memperebutkan hadiah sebesar Rp.29.500.000,- dengan perincian untuk penyaji terbaik 1 memperoleh hadiah sebesar Rp.7.500.000,-, penyaji terbaik 2 Rp.6.000.000,-, penyaji terbaik 3 Rp.5.500.000,-, penyaji terbaik 4 Rp.4.000.000,-, penyaji terbaik 5 Rp.3.500.000,-, dan penyaji terbaik 6 Rp.3.000.000

Adapun dewan juri yang akan menilai dalam rangkaian Festival Teater Tradisional se Kabupaten Sleman ini adalah Drs. B. Djoko Suseno, M.Hum dari akademisi ISI Yogyakarta, Drs. Sancaka, S.Pd, dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman dan Sukoco dari praktisi seni Kabupaten Sleman. Adapun criteria penilaian meliputi originalitas garapan, kesesuaian dengan tema, intensitas suara teatrikal, tat arias dan busana, serta harmonisasi. (*)


krjogja.com, Kamis, 05 Oktober 2017 15:20 WIB

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler