Skip to Content

PERPUSTAKAAN, BUKU, DAN MUSUHNYA

Foto SIHALOHOLISTICK

Oleh: F. Daus AR

 

Saya masih menganggap perpustakaan yang dibangun pemerintah hanyalah sebuah gedung tanpa roh. Di dalamnya memang ada buku yang tertata rapi, juga ada pegawai, tapi hal itu sebatas pelengkap saja. Perpustakaan tidak menjadi barometer dari bermanfaatnya sebuah buku apalagi sebagai rujukan mengecek terbitan terbaru. Terparah, petugas lebih menonjolkan sifat birokrat daripada seorang pustakawan.

Perpustakaan yang seperti itu terkubur dalam kubangan fasilitasnya sendiri, jelas ada yang keliru di sana. Bagaimana pun juga, perpustakaan merupakan ruang publik, tempat yang seharusnya menjadi persemaian tumbuhnya ide, pendapat, dan kesepakatan yang nantinya bisa diajukan ke pemerintah.

Dilihat dari bentuknya, perpustakaan umum yang dibangun pemerintah, adalah bentuk ideal dari perealisasian ruang publik yang dimaksud pemikir mazhab Frankfurt generari kedua, Jurgen Habermas. Betapa tidak, ada bangunan fisik, buku, meja, kursi, dan fasilitas pendukung yang lain. Terpenting, bangunan yang lumayan megah itu terbuka bagi umum.

Tetapi apa yang terjadi di sana. Sepi, hanya sepi, tak ada yang lain. Sama sekali tidak ada peristiwa pergumulan ide yang terjadi. Jika harus ramai, mungkin itu acara peringatan hari jadi gedung tersebut, setelahnya sepi lagi. Sebenarnya ini kebosanan kalau tidak dikatakan kejenuhan, kita pun malas berkunjung ke sana. Itu sikap kita yang mungkin bersemayam, mengunjungi perpustakaan tak ubahnya mendatangi seorang dukun. Ada keengganan di balik kemauan. Meski kita tahu kalau dukun tidak akan pernah mati di tengah serbuan rumah sakit modern bertaraf internasional.

***

Perpustakaan mungkin menyimpan sebagian kebutuhan kita, kebutuhan tentang sesuatu yang tak bisa lagi dijumpai di dunia yang ramai, ketika kecanggihan teknologi mengejek kita yang masih setia menghirup aroma kertas. Situasi yang demikian, perpustakaan dirindukan sebagai penolong. Paling tidak membantu kita berjalan ke masa yang lampau, yang sebenarnya masa depan itu sendiri.

Tetapi siapa yang mau mengingat, perayaan adalah pengulangan yang basi. Itu tepat jika yang didapati adalah hal yang tidak berubah, mandek, dan kusam. 17 Mei 1980, perpustakaan nasional diresmikan di ibu kota negara ini, kemudian ditetapkan sebagai hari buku nasional. Empat tahun sebelum kelahiran saya, 35 tahun setelah kemerdekaan, lebih awal 15 tahun sebelum UNESCO menetapkan hari buku se dunia 23 April 1995. Penetapan itu kini sudah 33 tahun. Usia yang masih muda.

Akan tetapi, benarkah kita membutuhkan perpustakaan dan menjadikan buku sebagai peta atau pegangan, sebagai sahabat, mungkin. Ah, saya ragu mengenai itu. Wiji Thukul, penyair pelo itu. Rasa-rasanya mengejek orang-orang yang rajin membaca tapi tak dapat berbicara banyak. Seno Gumira Adji Darma sepertinya juga sangsi. Kebanyakan orang membaca jika ingin mengetahui info diskon di pusat perbelanjaan atau sedang mencari alamat.

Rezim yang pernah berkuasa di negeri ini malah pernah melarang peredaran buku, bahkan membakarnya. Syahdan, Bertolt Brecht (1898-1956), drawaman dan penyair berkebangsaan Jerman itu pernah menyindir perlakuan rezim atau orang yang bertindak seperti itu. Protes itu dituangkan ke dalam puisi. Ia mengisahkan seorang sastrawan usiran yang geram, lantaran buku-bukunya terlewatkan oleh rezim pembenci buku. Ia heran dan marah sejadi-jadinya. Mengapa buku yang ia tulis tidak dibakar. “Bukankah buku-buku saya senantiasa mewartakan kebenaran, maka bakarlah!” Teriak sastrawan itu dalam puisi. Ia pun menganjurkan agar dirinya turut dibakar.

Lebih dekat dan nyata dengan kita, beberapa karya Pramoedya Ananta Toer yang belum diterbitkan, juga mengalami perlakuan yang keji. Dirampas dan dibakar, lebih dekat lagi di zaman kita, karya Muhidin M Dahlan dan Rhoma Dwi Aria Yuliantri, trilogi Lekra Tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965, Laporan dari Bawah: Sehimpun Cerita Pendek Lekra Harian Rakjat 1950-1965, Gugur Merah: Sehimpunan Puisi Lekra Harian Rakjat (1950-1965). Ketiganya dilarang beredar Mahkamah Agung pada 2009.

Jangan pertanyakan buku itu bertengger di rak perpustakaan yang dibangun pemerintah, di rak buku Gramedia pun, buku itu sepertinya haram. Jika hari ini perpustakaan masih mengalami sepi, maka musuh buku di sana sudah tentu adalah rayap dan debu. Dan, jika ada buku yang tak dikehendaki beredar, maka musuhnya adalah rezim atau mungkin kita sendiri.

***

Makassar, 17 Mei 2013

Dimuat di Fajar, 9 Juni 2013

Sumber: http://kamar-bawah.blogspot.com/2013/05/perpustakaan-buku-dan-musuhnya.html#more

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler