Skip to Content

Penghargaan Atas Dedikasi Guru dalam Mencerdaskan Bangsa

Foto Anna Windri

Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang dikutip dari harian Kompas pada tanggal 25 November 2014 dalam rangka memperingati hari guru mengatakan bahwa menjadi seorang guru bukanlah sebuah pengorbanan melainkan suatu kehormatan. Seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kehormatan profesi guru adalah dari peran guru yang memang sangat besar. Mereka dibebantugaskan dan dipercaya pemerintah untuk mencerdaskan dan memajukan pendidikan, khususnya di Indonesia. Guru berperan sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, pemotivasi, model dan teladan, peneliti, aktor, emansipator, evaluator, dan kulminator. Meskipun tidak jarang seorang guru mengajar dengan fasilitas yang terbatas.

Kata “Guru” dalam bahasa Jawa memiliki arti yaitu digugu lan ditiru. Digugu maksudnya adalah guru menjadi tokoh yang setiap perkataannya dipercaya dan dijadikan panutan. Sedangkan ditiru maksudnya adalah baik ucapan dan perbuatan diikuti kemudian dijadikan contoh teladan. Maka, guru harus bersikap bijaksana karena setiap apa yang dilakukan dan diucapkannya dianggap benar oleh peserta didik bahkan masyarakat.

Ketekunan dan kesabaran seorang guru dalam mendidik peserta didik begitu besar. Guru berharap agar ilmu yang disampaikan mudah dipahami oleh peserta didik melalui bahasa sebagai alat komunikasi dan dengan cara-cara pembelajaran yang mudah dipahami. Berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, belakangan ini cara pengajaran para guru sudah sangat baik. Cara pengajaran yang dahulu masih menggunakan metode yang keras, kaku, guru lebih aktif dari peserta didik, menggunakan sedikit kekerasan apabila peserta didik melanggar peraturan sekarang sudah jarang ditemukan disekolah-sekolah. Cara pengajaran guru saat ini lebih efektif dan lebih dekat dengan peserta didik, tidak menunjukkan kekuasaan, siswa juga aktif, pengajaran tidak kaku dan masih banyak lagi kemajuan cara pengajarn guru saat ini.

Guru sebagai seseorang yang mencetak generasi-generasi penerus bangsa berhak mendapat penghargaan-penghargaan atas keprofesionalan profesi. Penghargaan-penghargaan tersebut tentunya tidak diberikan cuma-cuma. Penghargaan tersebut diberikan kepada guru yang memiliki kemampuan melakukan pekerjaan dan pengabdian diri yang tinggi. Karena guru dianggap sebagai sebuah lilin yang rela membakar dirinya sendiri demi menerangi orang lain. Dilihat dari gigihnya seorang guru mengajar, memberikan motivasi, memberikan bimbingan, memberikan pelatihan keterampilan, memberikan nasihat, memberikan dorongan kreativitas, memberikan cerita-cerita yang bernilai moral, serta memberikan pembelajaran dari tahap awal hingga akhir dan pantas dijadikan inspirasi. Dari profesi seorang gurulah bisa menciptakan banyak profesi lainnya. Ada beberapa penghargaan atas dedikasi guru dalam mencerdaskan bangsa.

Yang pertama adalah berupa penghargaan dan imbalan. Penghargaan dan imbalan ini diatur oleh pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam penyelenggara Negara dengan pedoman Undang-Undang Guru dan Dosen  No.14 Tahun 2005 tentang hak guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Setiap guru berhak mendapat penghargaan dan imbalan. Selain itu, ada penghargaan khusus untuk guru yang berprestasi. Tidak semua guru bisa mendapat penghargaan tersebut. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah.

Yang kedua adalah peningkatan kesejateraan para guru. Sertifikasi adalah salah satu upaya peningkatan mutu dan kesejahteraan guru. Sertifikasi merupakan pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional. Sejalan dengan itu, guru akan mendapat tunjangan profesi seperti yang telah ditetapkan pemerintah. Berkat adanya sertifikasi, kesejahteraan guru sudah mulai membaik. Namun untuk bisa mendapat sertifikasi guru harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Yang ketiga adalah pengakuan atas jasa guru. Tidak hanya pemerintah yang memberikan penghargaan dan imbalan kepada para guru. Masyarakat juga berhak memberi penghargaan. Profesi guru diberi gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan pahlawan pembentuk cendekia. Gelar tersebut merupakan wujud penghargaan masyarakat menghargai, menghormati, dan memuliakan seorang guru atas jasa-jasanya dalam dunia kependidikan. Selain itu adanya lagu himne guru merupakan wujud dari penghargaan terhadap jasa-jasa seorang guru.

Perhatian pemerintah dalam bentuk penghargaan atas dedikasi guru diharapkan ditingkatkan. Tidak luput juga dukungan dari masyarakat. Agar tidak hanya menjadi sebuah komitmen dan hanya sebagai wacana. Tetapi diwujudkan dengan tindakan yang nyata. Seperti kata mutiara Dan Rather bahwa mimpi berawal dari seorang guru yang mempercayaimu, yang menarik, mendorong, membawamu ke daratan tinggi, kadang ia menusukmu dengan tombak tajam yang bernama “kebenaran”.

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler