Skip to Content

Revitalisasi Pembangunan untuk Mengubah Wajah Pendidikan Indonesia

Foto Anna Windri

Indonesia dikenal dengan Negara maritim terbesar di dunia. Dengan 2/3 wilayahnya adalah berupa lautan. Melihat beragamnya potensi Indonesia yang mempunyai kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah ruah tentu sudah seharusnya Indonesia mampu bersaing di era globalisasi dengan negara-negara lainnya. Namun, tidaklah mudah bersaing dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing Negara. Pemerintah sebagai pemegang otoritas penyelenggaraan negara sudah melakukan upaya-upaya guna menjadikan Indonesia menjadi lebih baik dan mampu menerima gejolak-gejolak perubahan di era globalisasi.

Pada era globalisasi, masyarakat Indonesia harus tetap berpegang teguh terhadap Pancasila yang sudah sejak zaman dahulu menjadi pedoman persatuan bangsa agar tidak hilang jati diri sebagai bangsa Indonesia. Melalui paradigma pembangunan nasional Indonesia yang terbangun berlandaskan atas Pancasila yaitu pembangunan manusia Indonesia seluruhnya, dengan pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedomannya, diharapkan mampu menjadikan kualitas bangsa Indonesia menjadi lebih baik.. Tidak hanya pembangunan di bidang perekonomian, industri, perikanan, budaya, namun pemerintah juga memaksimalkan pembangunan di bidang pendidikan. Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangnkan potensi dalam diri yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Kita tahu bahwa begitu pentingnya pendidikan di era globalisasi saat ini. Dimana melalui pendidikanlah suatu negara akan menjadi negara yang maju dan mampu bersaing dengan negara lainnya.

Pendidikan merupakan kewajiban bagi setiap warga. Jika Indonesia ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka melalui pendidikanlah bisa menjadikan masyarakat Indonesia lebih bermutu, menjadi masyarakat yang lebih kritis dan multitalenta agar mampu bersaing dalam keadaan apapun. Selain itu untuk menjadikan pendidikan itu bermutu juga harus mempunyai tenaga pendidik yang berkualitas. Melalui tenaga pengajarlah diharapkan bisa menjadikan calon-calon penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing dikancah internasional.

Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa tenaga pengajar di zaman dahulu sangatlah buruk. Tidak jarang mereka menggunakan kekerasan dalam mendidik peserta didik. Memukul, menjewer, memarahi dengan kata-kata kasar kepada  peserta didik merupakan tindakan yang lumrah. Namun, pendidikan di Indonesia kini sudah mengalami perubahan yang luar biasa. Tenaga pengajar sekarang lebih bermutu. Pemerintah selalu berupaya meningkatkan kualitas tenaga pengajar itu sendiri. Karena bagaimanapun tenaga pengajar adalah barisan paling depan bertanggung jawab atas pengembangan sumber daya manusia di dunia pendidikan. Akan tetapi mutu pendidikan di Indonesia sendiri masih saja rendah.  Selain itu, kurikulum adalah salah satu upaya memperbaiki mutu pendidikan. Namun sehebat-hebatnya kurikulum dan sistem pendidikan tidak akan membuahkan hasil jika dari tenaga pengajarnya tidak berkualitas. Karena untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas harus ada tenaga pengajar atau guru yang berkualitas pula. Ada beberapa kriteria guru yang berkualitas agar bisa mengubah wajah pendidikan Indonesia.

Kepribadian adalah kriteria yang pertama. kepribadian disini mencakup banyak hal. Guru merupakan aktor yang setiap perilaku maupun perkataan selalu dianggap benar. Maka seorang guru harus memiliki akhlak yang mulia, berwibawa, mampu menjadi motivator bagi setiap peserta didik, bersikap adil, ramah kepada peserta didik. Jika tidak mempunyai sikap yang mulia maka sudah sepantasnya tidak bisa disebut sebagai guru. Karena dalam bebrapa kasus ada beberapa guru yang terlibat tindak kriminal. Jika terjadi hal tersebut, bagaimana seorang guru bisa dijadikan panutan untuk peserta didik atau bahkan masyarakat jika dirinya sendiri melakukan tindakan yang tercela?

Berjiwa sosial adalah kriteria kedua. Seorang guru harus memiliki jiwa sosial yang tinggi. Guru harus dekat dengan murid maupun orang tua murid. Selain itu harus bisa bersosisalisai dengan guru-guru lainnya agar terjalin kominikasi yang baik dalam apek pendidikan maupun diluar pendidikan. Selain itu guru juga harus melakukan pendekatan terhadap orang tua murid terkait dengan bagaimana perkembangan peserta didik selama mengikuti prosem belajar mengajar.

Profesional adalah kriteria yang kedua. Profesional disini menyangkut penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Guru secara tidak langsung dituntut pintar, cerdas, handal dalam mata pelajaran yang ditekuni. Jika tidak maka pemberian pembelajaran kepada peserta didik akan terjadi menyusutan penerimaan materi oleh peserta didik tersebut. Karena selain buku, guru adalah sumber untuk menggali ilmu pengetahuan. Guru juga harus pandai memahami karakter peserta didik. Agar kedepannya bisa adil dalam menilai di dalam maupun di luar pembelajaran. Serta mampu mengarahkan peserta sesuai dengan bakat dan minat. Keprofesioanalan seorang guru juga dilihat dari pendidikan yang dienyam, ijazah resmi, pengabdian yang dilakukan untuk majunya pendidikan di Indonesia dan bila ada sertifikasi keprofesioanal profesi.

Dari situ kita tahu bahwa untuk mendapat pendidikan yang berkualitas maka harus ada guru yang berkualitas pula. Guru yang berkualitas menyakut tiga kriteria yaitu kepribadian seorang guru, jiwa sosial seorang guru, serta professional seorang guru. Jika sudah memiliki semua kriteria tersebut diharapkan para guru mampu mengubah wajah pendidikan Indonesia menjadi lebih baik dan mampu mencetak para penerus bangsa yang hebat. Sesuai cita-cita bangsa sejak jaman dahulu pada pembukaan UUD 45 alinea empat yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Supaya cita-cita yang diidam-idamkan sejak dahulu bisa terwujud dan tidak hanya menjadi sebuah wacana serta menjadikan masyarakat Indonesia mempunyai mental yang lebih baik dan pola pikir yang kritis.

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler