Skip to Content

LEMBAGA KEBUDAYAAN RAKYAT (LEKRA)

Foto SIHALOHOLISTICK

Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) didirikan pada tanggal 17 Agustus 1950. Yang ditandai dengan diluncurkannya Mukadimah Lekra sebagai naskah proklamasi pendirian sebuah organisasi kebudayaan. Lekra didirikan oleh sekitar 15 orang yang menyebut dirinya peminat dan pekerja kebudayaan di Jakarta. Pengurus awal yang kemudian menjadi anggota sekretariat Lekra adalah A.S.Dharta, M.S.Ashar, dan Herman Arjuna sebagai sekretaris I, II, III. Anggota adalah Henk Ngantung, Njoto, dan Joebar Ajoeb. Lekra bertujuan mengembangkan kebudayaan nasional yang bersifat kerakyatan dalam rangka perjuangan pembebasan nasional melawan imprealisme.

Lekra meyakini bahwa “Revolusi Agustus 1945” untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan secara politis, ekonomi dan kultural telah gagal. Perjuangan rakyat dalam mencapai tujuan kemerdekaan itu dihambat dengan perjuangan diplomasi yang dianggap meniadakan perjuangan dan pengorbanan rakyat selama revolusi 1945. Joebaar Ayoeb dalam Kongres Pertama Lakra di Solo menyatakan, “Lekra didirikan 5 tahun setelah Revolusi Agustus, di saat revolusi tertahan oleh rintangan hebat yang berujud persetujuan KMB, jadi, di saat garis rovolusi sedang menurun. Lekra didirikan untuk turut mencegah kemerosotan lebih lanjut garis revolusi, karena kita sadar, tugas ini bukan hanya tugas politisi, tetapi juga tugas pekerja-pekerja kebudayaan. Lekra didirikan untuk menghimpun kekuatan yang taat dan teguh mendukung revolusi.

Dalam mempertahankan dan membangun kebudayaan rakyat, Lekra merumuskan “Konsepsi Kebudayaan Rakyat”:, sebagai landasan gerak organisasi:
a. Penjelasan tentang kebudayaan yaitu kesenian, ilmu dan induetri. Ketiganya harus dikembalikan kepada rakyat agar bisa meratadinikmati bersama.
b. Demokratisasi seni, ilmu, dan industri yang dicapai dengan revolusi demokrasi rakyat. Demokrasi itu membawa rakyat kepada kebebasan secara individual dan nasional untuk berkembang.
c. Penegasan bahwa rakyat adalah kelas buruh dan tani, sebagai kekuatan utama dari perjuangan rakyat dan golongan mayoritas rakyat Indonesia.
d. Faktor-faktor yang merugikan perkembangan kebudayaan rakyat, karena itu harus ditolak: tidak adanya kesadaran kesatuan antara perjuangan buruh tani dan perjuangan kebudayaan, pengaruh kebudayaan borjuis, sampai kurang terlibatnya golongan intelektual dan pemuda dalam gerakan buruh dan tani.
e. Sikap terhadap kebudayaan asing dan kebudayaan kuno yang harus tetap kritis, dan “tidak menjiplak secara membudak” mengambil unsur-unsur yang progresif dan meneruskan tradisi yang dapat meninggikan tingkat kebudayaan Indonesia.
f. Langkah-langkah strategis organisasi dalam mewujudkan cita-citanya.

Sebagai organisasi kebudayaan, Lekra berkembang pesat dan menjadi wadah pertemuan para intelektual dan seniman dengan latar belakang yang berbeda-beda. Di organisasi ini berkumpul seniman lukis, seniman tradisional, sastrawan dan sebagainya. Walaupun tidak ada pendataan anggota, ada yang meyakini bahwa anggota Lekra sampai puluhan bahkan ratusan ribu orang. Kalau ditelusuri ke belakang, yang sangat berpengaruh kepada konsep kebudayaan Lekra adalah pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pentingnya mengakarkan dirinya ke berbagai bentuk dan kekuatan kebudayaan rakyat (Jawa, Bali, Melayu, Dayak, dll.) Indonesia sendiri.

Usaha Lekra mengangkat kebudayaan daerah bukannya tak menghadapi tantangan dari dalam tubuh organisasi itu sendiri. Sejumlah seniman yang berlatar pendidikan modern beranggapan kesenian rakyat tak bisa begitu saja dianggap sebagai karya seni yang bermutu dan layak menjadi wakil kebudayaan Indonesia. Sementara, di sisi lain, mereka yang melihat potensi luar biasa kesenian rakyat sebagai alat pembebasan, tidak terlalu memperdulikan realis tidaknya suatu karya seni.

Di samping Lekra yang dalam langkah-langkahnya sejalan dengan PKI, muncul berbagai lembaga kebudayaan yang berafiliasi pada partai-partai tertentu. Ini bisa dilihat sebagai cerminan ketidakstabilan politik Indonesia pada masa itu yang membuat para seniman dan intelektual pun merasa terancam dan perlu memiliki dukungan kekuatan politik yang berpengaruh, seperti Lesbumi (Lembaga Kebudayaan Islam) yang berafiliasi pada NU, LKN (Lembaga Kebudayaan Nasional), yang berafiliasi pada Partai Nasionalis Indonesia (PNI).

Di tengah-tengah perumusan konsep kebudayaan nasional inilah pada 17 Agustus 1963 sekelompok seniman dan penulis (16 penulis, 3 pelukis, dan 1 komponis) mengumumkan sebuah Manifesto Kebudayaan. Diilhami oleh semangat Humanisme Universal yang pertama kali dinyatakan lewat Surat Kepercayaan Gelanggang, Manifesto ini menyerukan, antara lain, pentingnya keterlibatan setiap sektor dalam perjuangan kebudayaan di Indonesia.

Selanjutnya pada periode tahun awal 1960-an, setidaknya telah dirumuskan Manifes Kebudayaan , lapangan kebudayaan Indonesia disesaki oleh pertarungan dua kubu ini. Beberapa pendapat mengatakan pertarungan ini karena dua prinsip yang berbeda, yang dipegang oleh Lekra di satu sisi dan Manifes Kebudayaan di sisi lain.
Sampai tahun 1965, Lekra dan LKN adalah lembaga kebudayaan yang dominan di Indonesia. Setelah meletusnya G30S, orang-orang Lekra dan LKN ditangkap, dipenjara, dan sebagian tinggal di luar negeri. Organisasi ini dianggap Orde Baru sebagai underbouw PKI. Selanjutnya kedua organisasi itu dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Orde Baru.

a.Mukadimah LEKRA 1950

Adalah suatu kepastian, bahwa dengan gagalnya revolusi Agustus 1945, rakyat Indonesia sekali lagi terancam oleh satu bahaya, yang bukan saja akan memperbudak kembali Rakyat Indonesia di lapangan politik, ekonomi dan militer, tetapi juga di lapangan kebudayaan.

Gagalnya revolusi Agustus 1945berarti juga gagalnya perjuangan pekerja kebudayaan untuk menghancurkan kebudayaan kolonial dan menggantinya dengan kebudayaan demokratis, dengan kebudayaan rakyat.

Gagalnya Revolusi Agustus 1945 berarti memberi kesempatan kepada kebudayaan feodal dan imperialis untuk melanjutkan usahanya, meracuni dan merusak binasakan budi pekerti dan jiwa Rakyat Indonesia. Pengalaman menunjukkan, bahwa kebudayaan feodal dan imperialis telah membuat rakyat Indonesia bodoh, menanamkan jiwa pengecut dan penakut, menyebarkan watak lemah dan rasa hina rendah, tiada kemampuan untuk berbuat dan bertindak.

Pendeknya: kebudayaan feodal dan imperialis membuat rusak binasa batin rakyat Indonesia, membuat rakyat Indonesia berjiwa dan bersemangat budak.
Masyarakat setengah jajahan sebagaimana kita alami sekarang ini, masyarakat yang dilahirkan oleh sesuatu politik kompromi dengan imperialisme sudah dengan sendirinya tidak bisa lain dari dengan membuka pintu bagi kelangsungan kebudayaan kolonial, sebagai persenyawaan antara kebudayaan feodal dan kebudayaan imperialis.
Masyarakat setengah jajahan memerlukan kebudayaan kolonial sebagai salah satu senjata kelas berkuasa untuk menindas kelas yang diperintah; kebudayaan kolonial adalah senjata dari kelas “elit” yang telah merasakan kenikmatan dan kemewahan yang dihasilkan oleh keringat dan rakyat banyak.

Maka dengan demikian proses perkembangan kebudayaan rakyat yaitu kebudayaan dari rakyat banyak yang merupakan lebih dari 90 persen dari jumlah seluruh nasion (nation) Indonesia, akan tertindas dan tertekan kemajuannya. Tetapi sebaliknya kebudayaan anti rakyat, kebudayaan anti feodal dan imperialis akan kembali merajalela lagi.

Kedudukan setengah jajahan dari tanah air Indonesia berarti pula bahwa Indonesia terseret ke dalam arus peperangan yang sedang disiapkan oleh negara-negara imperialis. Peperangan imperialis adalah rintangan yang sebesar-besarnya bagi perkembangan kebudayaan rakyat.

Maka itu kami yang bersedia menjadi pekerja kebudayaan rakyat, mempunyai kewajiban mutlak menghalau kebudayaan kolonial dan mempertahankan kebudayaan rakyat.
Untuk itu kami yang bersedia menjadi pekerja kebudayaan rakyat mempersatukan diri dan menyusun kekuatan untuk bertahan dan mengadakan perlawanan terhadap setiap usaha yang ingin mengembalikan kebudayaan kolonial, kebudayaan kuno, yang reaksioner itu.

Kami pekerja kebudayaan rakyat akan mempertahankan dan memperkuat benteng kebudayaan rakyat (Kultur Rakyat). Untuk maksud tujuan ini, maka kami menyusun diri dalam Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) berdasarkan konsepsi kebudayaan rakyat.

b. Mukadimah LEKRA 1959

Menyadari bahwa rakyat adalah satu-satunya pencipta kebudayaan, dan bahwa pembangunan kebudayaan Indonesia baru hanya dapat dilakukan oleh rakyat, maka pada tanggal 17 Agustus 1950 didirikanlah Lembaga Kebudayaan Rakyat, disingkat dengan Lekra. Pendirian ini terjadi di tengah-tengah proses perkembangan kebudayaan, yang, sebagai hasil keseluruhan daya upaya manusia secara sadar memenuhi, setinggi-tingginya kebutuhan hidup lahir dan bathin, senantiasa maju dan tak ada putus-putusnya.

Revolusi Agustus 1945 membuktikan, bahwa pahlawan di dalam peristiwa bersejarah ini, seperti halnya di dalam seluruh sejarah bangsa kita, tiada lain adalah rakyat. Rakyat Indonesia dewasa ini adalah semua golongan yang ada dalam masyarakat yang menentang penjajahan. Revolusi Agustus adalah usaha pembebasan diri bangsa Indonesia dari penjajahan dan peperangan penjajahan serta penindasan feodal. Hanya jika panggilan sejarah Revolusi Agustus terlaksana, jika tercipta kemerdekaan dan perdamaian serta demokrasi, kebudayaan rakyat bisa berkembang bebas. Keyakinan tentang kebenaran ini menyebabkan Lekra bekerja membantu pergulatan untuk kemerdekaan tanah air dan untuk perdamaian di antara bangsa-bangsa, di mana terdapat kebebasan bagi perkembangan kepribadian berjuta rakyat.

Lekra bekerja khusus di lapangan kebudayaan, dan untuk masa ini terutama di lapangan kesenian dan ilmu. Lekra menghimpun tenaga dan kegiatan seniman-seniman, sarjana-sarjana dan pekerja kebudayaan lainnya. Lekra membantah pendapat bahwa kesenian dan ilmu bisa terlepas dari masyarakat. Lekra mengajak pekerja-pekerja kebudayaan untuk dengan sadar mengabadikan daya cipta, bakat serta keahlian mereka guna kemajuan Indonesia, kemerdekaan Indonesia, pembaharuan Indonesia.

Zaman kita dilahirkan oleh sejarah yang besar, dan sejarah bangsa kita telah melahirkan putra-putra yang baik, di lapangan kesusastraan, seni bentuk, musik maupun di lapangan-lapangan kesenian dan ilmu. Kita wajib bangga bahwa bangsa kita terdiri dari suku-suku yang masing-masing mempunyai kebudayaan yang bernilai. Keragaman bangsa kita ini menyediakan kemungkinan yang tiada terbatas untuk penciptaan yang sekaya-kayanya serta seindah-indahnya.

Lekra tidak hanya menyambut sesuatu yang baru; Lekra memberikan bantuan yang aktif untuk memenangkan setiap yang baru dan maju. Lekra membantu aktif perombakan sisa-sisa “kebudayaan” penjajahan yang mewariskan kebodohan, rasa rendah serta watak lemah pada sebagian bangsa kita. Lekra menerima dengan kritis peninggalan-peninggalan nenek moyang kita, mempelajari dengan seksama segala peninggalan-peninggalan itu, seperti halnya mempelajari dengan seksama pula hasil-hasil penciptaan klasik maupun baru dari bangsa lain yang mana pun, dan dengan ini berusaha meneruskan secara kreatif tradisi yang agung dari sejarah bangsa kita, menuju penciptaan kebudayaan baru yang nasional dan ilmiah. Lekra menganjurkan kepada anggota-anggotanya, tetapi juga pada seniman-seniman, sarjana-sarjana dan pekerja-pekerja kebudayaan lainnya di luar Lekra, untuk secara dalam mempelajari kebenaran yang hakiki dari kehidupan, dan untuk bersikap setia kepada kenyataan dan kebenaran.

Lekra menganjurkan untuk mempelajari dan memahami pertentangan-pertentangan yang berlaku di masyarakat maupun di dalam hati manusia, mempelajari dan memahami gerak perkembangannya serta hari depannya. Lekra menganjurkan pemahaman yang tepat atas kenyataan-kenyataan di dalam perkembangannya yang maju, dan menganjurkan hak ini, baik untuk cara kerja di lapangan ilmu, maupun untuk penciptaan di lapangan kesenian. Di lapangan kesenian, Lekra mendorong inisiatif yang kreatif, mendorong keberanian kreatif, dan Lekra menyetujui setiap bentuk, gaya, dan sebagainya, selama ia setia pada kebenaran dan selama ia mengusahakan keindahan artistik yang setinggi-tingginya.

Singkatnya, dengan menolak sifat anti kemanusiaan dan anti sosial dari kebudayaan bukan rakyat, dan menolak perkosaan terhadap kebenaran dan terhadap nilai-nilai keindahan, Lekra bekerja untuk membantu manusia yang memiliki segala kemampuan untuk memajukan dirinya dalam perkembangan kepribadian yang bersegi banyak dan harmonis.

Dan dalam kegiatan Lekra menggunakan cara saling bantu, saling kritik dan diskusi-diskusi persaudaraan di dalam masalah-masalah penciptaan. Lekra berpendapat, bahwa secara tegar berpihak pada rakyat dan mengabdi kepada rakyat, adalah satu-satunya jalan bagi seniman-seniman, sarjana-sarjana maupun pekerja-pekerja kebudayaan lainnya untuk mencapai hasil tahan uji dan tahan waktu. Lekra mengulurkan tangan pada organisasi-organisasi kebudayaan yang lain dari aliran atau keyakinan apapun, untuk bekerja sama dalam pengabdian ini.


Sumber: http://sihalohoarzainal.blogspot.com/2011/04/lembaga-kebudayaan-rakyat-lekra.html

Komentar

Foto Nadia arianto

Apa visi misi dari lekra??

Apa visi misi dari lekra??

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler