Skip to Content

Hari Puisi di Indonesia Ada Dua (28 April dan 26 Juli)

Foto indra
files/user/762/hari_puisi_nasional.jpg
Peringatan Hari Puisi Nasional, 28 April. (FOTO : kemdikbud.go.id)

Setiap tahun kita di Indonesia memperingati dua Hari Puisi, yaitu Hari Puisi Nasional dan Hari Puisi Indonesia. Jika ditambah Hari Puisi Dunia maka ada tiga perayaan.

Hari Puisi Nasional (HPN, bukan Hari Pers Nasional) diperingati setiap tanggal 28 April dan Hari Puisi Indonesia (HPI) diperingati setiap tanggal 26 Juli. Untuk Hari Puisi Dunia (HPD) Unesco menetapkan tanggal 21 Maret. Namun lebih banyak tidak ada perayaannya, kalau pun ada hanya dirayakan oleh komunitas tertentu.

Sebelum membahas mengapa ada dua peringatan Hari Puisi di Indonesia setiap tahunnya? Akan dibahas terlebih dahulu Hari Puisi Dunia yang peringatannya setiap tanggal 21 Maret. Ternyata tanggal peringatan yang ditetapkan badan dunia Unesco tersebut tidak sama dengan tanggal yang ditetapkan kebanyakan negara-negara Eropa.

Banyak negara di benua biru tersebut menetapkan Hari Puisi Dunia jatuh pada tanggal 15 Oktober. Tanggal tersebut dipilih berdasarkan tanggal lahir Publius Vergilius Maro atau yang biasa dikenal dengan Virgil, penulis puisi terbesar sastra Latin pada masa Romawi kuno yang lahir pada tanggal 15 Oktober 70 SM di Andes, dekat Mantua Italia.

Di Indonesia selain Hari Puisi yang ada dua tanggal peringatan, juga ada Hari Sastra Indonesia (HSI). Hari Sastra Indonesia dicetuskan oleh Taufiq Ismail dkk di Bukittinggi pada 24 Maret 2013. Hari Sastra Indonesia diperingati setiap 3 Juli. Tanggal ini adalah tangga kelahiran sastrawan Indonesia Abdoel Moeis yang lahir tanggal 3 Juli 1883.

Hebat dong puisi, sampai tanggal peringatannya di Indonesia dua kali. Lantas apa itu puisi yang diperingati setiap tahun tersebut? Ada banyak pengertian atau definisi yang menjawab pertanyaan tersebut. Ada yang menyatakan, puisi adalah ungkapan perasaan dari penulis/penyair yang disampaikan dengan bahasa puitis.

Bahasa puitis itu tersusun atas kumpulan diksi dan irama yang membangun kekuatan puisi. Menurut Washadi dalam penelitiannya berjudul “Problematika Hari Puisi di Indonesia” (2021), diksi dan irama yang baik akan melahirkan puisi yang baik. Puisi yang baik mampu menyampaikan bahasa hati penulis/penyairnya dengan estetika dan kedalaman makna yang dapat dinikmati oleh khalayak pembacanya.

Puisi adalah bagian dari karya sastra, menurut Sumardjo & Saini (1997), karya sastra terbagi menjadi 2 yaitu Karya Sastra Non-Imaginatif dan Karya Sastra Imaginatif. Karya Sastra Non-imajinatif adalah: 1) Esai, 2) Ktitik, 3) Biografi, 4) Otobiografi, 5) Sejarah, 6). Memor, 7) Catatan harian, 8) Surat-surat”. Karya Sastra Imajinatif dibagi menjadi : 1) Puisi (epik, lirik, dramatik). 2) Prosa prosa dibagi menjadi dua yaitu fiksi (novel, cerita pendek dan novelet) dan drama (drama prosa dan drama puisi).

Ada banyak pengertian dan definisi puisi bertebaran di khazanah teori sastra. Ada yang menyebut puisi adalah satu diantara cabang sastra yang mengunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan ilusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya.

Atau puisi adalah bentuk dari karya sastra, dalam penulisannya diperlukan ide-ide kreatif yang dapat membangkitkan ilusi, imjinasi bagi pembaca atau pendengar. Menurut Rachmat Djoko Pradopo dalam “Pengkajian Puisi” (1987), puisi adalah ekspresi kreatif, yaitu ekspresi dari aktivitas jiwa yang memusatkan kesan-kesan (kondisi). Kesan-kesan dapat diperoleh melalui pengalaman dan lingkungan.

Jika ditilik ke akarnya, secara etimologi, istilah puisi berasal dari bahasa Yunani, poeima yang artinya “membuat” atau poeisis yang artinya “pembuatan.” Dalam bahasa Inggris disebut poem atau poetry.

Mengutip Aminuddin dalam “Pengantar Apresiasi Karya Sastra,” (2002), puisi diartikan “membuat” dan “pembuatan” karena lewat puisi pada dasarnya seseorang telah menciptakan suatu dunia tersendiri, yang mungkin berisi pesan atau gambaran suasana-suasana tertentu, baik fisik maupun batiniah. Unsur fisik dan unsur batin lazim disebut bahasa dan isi atau tema dan struktur atau bentuk dan isi.

Hari Puisi Sah?

Mengenai Hari Puisi di Indonesia diperingati pada 28 April dan 26 Juli, dari semua literasi menyatakan, kedua tanggal tersebut merujuk pada sastrawan dan penyair Indonesia pelopor Angkatan 45 Chairil Anwar yang dikenal dan dicatat sebagai penyair yang berpengaruh bagi perkembangan sastra Indonesia.

Pilihan pada tanggal 28 April sebagai Hari Puisi yang kemudian disebut Hari Puisi Nasional (HPN) merujuk pada tanggal meninggalnya Chairil Anwar pada 28 April 1949 yang dikebumikan di pemakaman Karet sekarang disebut Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta.

Penetapan tanggal 26 Juli sebagai Hari Puisi yang kemudian disebut “Hari Puisi Indonesia” (HPI) merujuk tanggal kelahiran Chairil Anwar pada 26 Juli 1922 yang lahir di Medan.

Kedua tanggal tersebut merujuk pada tokoh yang sama. Untuk kedua sumber rujukan tak ada yang perlu diperdebatkan guna menjadikannya sebagai momentum perayaaan puisi bagi penyair dan penikmat puisi di negeri ini. Tidak perlu ada klaim para pihak yang menyatakan Hari Puisi Nasional tanggal 28 April yang sah atau Hari Puisi Indonesia tanggal 26 Juli yang sah.

Berdasarkan referensi yang ada dan bisa ditelusuri hingga saat ini khususnya referensi digital. Hari Puisi tanggal 28 April penetapannya sebagai Hari Puisi Nasional tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) tanggal 12 Agustus 1969. Catataan lain menyebutkan, era 1950-an, tanggal kematian Chairil (28 April) sempat diperingati sebagai Hari Sastra Nasional.

Penetapan tanggal 28 April sebagai Hari Puisi Nasional ada yang menyebut unik. Biasanya hari peringatan diambil dari hari kelahiran tokoh yang berpengaruh pada bidang yang diperingati. Sebagai contoh Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei merupakan tanggal lahir Ki Hajar Dewantara. Atau Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 21 April yang merupakan tanggal lahir WR Supratman pencipta lagu “Indonesia Raya.”

Namun argumen tersebut tidak selalu sama. Coba lihat tanggal peringatan Hari Film Nasional yang diperingati setiap 30 Maret. Tanggal tersebut dipilih karena pada tanggal 30 Maret 1950 adalah hari pertama insan film merekam film Darah dan Doa yang dengan sutradara Usmar Ismail.

Mengapa Hari Film Nasional tidak merujuk pada tanggal kelahiran Usmar Ismail yang diakui sebagai Bapak Perfilman Nasional dan telah ditetapkan pemerintah sebagai pahlawan nasional?

Atau penetapan peringatan Hari Buku Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 Mei. Penetapan hari buku ini ditetapkan tahun 2002 masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dijabat A Malik Fadjar. Pemilihan tanggal 17 Mei dinisbahkan pada peristiwa pembangunan gedung perpustakaan nasional pada 17 Mei 1980 pada masa Menteri P dan K Daoed Joesoef di era Orde Baru.

Mengutip Nasihin Masha mantan Pemimpin Redaksi Republika dalam tulisannya “Hari Buku Nasional, Tanpa Sejarah,” menulis, “Saya belum mendapatkan penjelasan mengapa hari buku diambil dari perisitwa pembangunan gedung perpustakaan. Tentu saja perpustakaan terkait dengan buku. Namun yang menjadi pertanyaan mengapa penisbahan itu bukan pada hal lain.”

Nasihin Masha membandingkannya dengan Hari Buku Internasional jatuh pada 23 April. Unesco menetapkan tanggal tersebut pada 1995. Penisbahan itu dikaitkan dengan tanggal kematian Miguel de Cervantes Saavedra (sastrawan dari Valencia, Spanyol, 1547-1616) pada 23 April 1616 – ternyata itu juga menjadi tanggal kematian William Shakespeare (dramawan dari Inggris).

Mengapa memilih Cervantes? Ternyata dia adalah penulis pertama novel modern. Pasti kita sudah sangat mengenal karyanya dibandingkan dengan penulisnya. Ya, Cervantes adalah penulis novel Don Quixote. Novel ini begitu masyhur, hingga kini. Menisbahkan hari buku ke penulis atau sebuah karya buku tentu lebih afdol dibandingkan dengan menisbahkan ke dalam pembangunan sebuah gedung, apalagi gedung itu baru dibangun di era kini, tak fenomenal.

Jadi penetapan Hari Puisi Indonesia pada tanggal 28 April yang merupakan tanggal meninggalnya Chairil Anwar dikenal sebagai penyair yang berpengaruh bagi perkembangan sastra Indonesia, tidak berbeda dengan yang dlakukan badan dunia Unesco yang menetapkan Hari Buku Internasional atau Dunia pada 23 April yang merupakan tanggal kematian Miguel de Cervantes Saavedra sastrawan penulis novel Don Quixote.

Bagaimana dengan Hari Puisi Indonesia (HPI) yang diperingati setiap 26 Juli? Walau merujuk pada tanggal kelahiran Chairil Anwar, HPI adalah buah dari deklarasi penyair Indonesia yang dideklarasikan pada 15 November 2012 di Pekanbaru, Riau.

Waktu itu penyair Sutardji Calzoum Bachri mengatasnamakan para penyair Indonesia yang datang dari berbagai daerah membacakan “Deklarasi Hari Puisi Indonesia.” Deklarasi tersebut ditandatangani oleh 30 penyair dari Aceh sampai Papua.

Salah satu penggalan dari deklarasi tersebut tertulis : “Sebagai rasa sykur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahi bangsa Indonesia dengan kemerdekaan dan kesusastraan, sekaligus untuk mengabadikan kenangan atas puisi yang telah ikut melahirkan bangsa ini, kami mendeklarasikan tanggal lahir Chairil Anwar, 26 Juli, sebagai Hari Puisi Indonesia.

Dengan ada dua kali Hari Puisi di Indonesia, Hari Puisi Nasional tanggal 28 April dan Hari Puisi Indonesia tanggal 26 Juli jika rutin digelar maka puisi akan semakin semarak di Nusantara yang dirayakan dengan berbagai kegiatan, seperti pemberian Anugerah Hari Puisi kepada penyair atau sastrawan Indonesia dan Hari Puisi di Indonesia menjadi milik semua, miliki bangsa Indonesia.

Hari Puisi ada dan diperingati dengan memberi dampak terhadap gerakan literasi di Indonesia. Karya sastra (puisi atau prosa) adalah perlambang kreatvitas, imajinasi dan pikiran yang menumbuhkan generasi muda berpikir cerdas. (maspril aries)


kakibukit.republika.co.id, Jum'at, 28 April 2023 09:35 WIB

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler