Di negeri ini, kata "menyadap" dulunya terdengar seperti bisikan rahasia. Kini, ia menjadi kebijakan formal, ditandatangani dengan map, materai, dan konferensi pers. Kejaksaan Agung dan operator telekomunikasi sepakat membuka pintu bagi hukum untuk masuk lebih cepat—melalui jaringan, percakapan, dan diam-diamnya layar-layar ponsel kita.
Di balik tenang wajah-wajah pengguna ponsel, tersimpan rahasia yang tak mereka ketahui: identitas mereka dipakai orang lain. Diam-diam, ribuan NIK dan KK warga Indonesia telah digunakan tanpa izin untuk registrasi nomor ponsel ilegal.
Angka memang terlihat sederhana. Deretan nomor NIK dan KK seringkali dianggap cukup sakti untuk membuka banyak akses dalam hidup kita—dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga yang paling remeh sekalipun: aktivasi nomor ponsel.
Namun siapa sangka, di balik kesederhanaan angka-angka itu, tersembunyi luka digital yang tak kasat mata?
Dulu, ia hidup di jalanan. Tangan kirinya selalu dikepal, menujuk ke arah tuan-tuan besar. Suara megafon mengalir deras. Teriakannya menggelegar, seakan ingin meruntuhkan bangunan-bangunan megah menjulang langit. Sorot matanya tajam, menyala-nyala, bak radar angkatan perang. Menjadi singa di atas podium.
Komentar Terbaru